5 Berita Populer: Polisi Panggil Ridwan Kamil 20 November; Mamah Dedeh Corona

19 November 2020 6:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mamah Dedeh saat berceramah. Foto: Youtube/ALBUM SYIAR
zoom-in-whitePerbesar
Mamah Dedeh saat berceramah. Foto: Youtube/ALBUM SYIAR
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (18/11). Mulai dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa Bareskrim Polri pada 20 November mendatang, hingga pendakwah kondang Dedeh Rosidah atau lebih akrab disapa Mamah Dedeh positif corona.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti perkembangan berita terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?
Polisi Panggil Ridwan Kamil 20 November
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan kesehatan, di puskesmas Garuda, kecamatan Andir, Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8). Foto: M Agung Rajasa/ANTARA FOTO
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kerumunan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Syihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengkonfirmasi pemanggilan Ridwan Kamil tersebut.
"Iya (Ridwan Kamil akan diperiksa) terkait Megamendung," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (18/11).
Erdi menyatakan pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim dilakukan pada Jumat (20/11).
Kata Polri soal Kerumunan Gibran saat Daftar Pilkada
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
Polri angkat suara terkait tudingan membiarkan kerumunan saat Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri di Pilwalkot Solo 2020. Kerumunan yang dibuat Gibran saat itu, kini diungkit kembali oleh pendukung Habib Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di pilkada, pengawasan pelanggar protokol kesehatan ada di bawah wewenang Bawaslu. Sehingga, yang digunakan sebagai pedoman adalah putusan Bawaslu.
"Jangan samakan kasusnya itu. Itu kan cerita masalah tahapan pilkada. Ada urusan pilkada, ada pengawasnya, yaitu Bawaslu,' kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11).
Kepala Daerah yang Tak Tegakkan Protokol Kesehatan Bisa Diberhentikan
Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers saat penyerahan penghargaan lomba inovasi new normal yang digelar Kemendagri. Foto: Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk menegakkan protokol kesehatan di pandemi COVID-19. Tito menyebut, masalah protokol kesehatan ini, bahkan sudah diatur dalam Undang-Undang dan wajib ditaati oleh seluruh kepala daerah.
"Saya minta kepada kepala daerah, sebagai pemimpin tertinggi di daerah masing-masing dan Kasatgas COVID-19 di daerah masing-masing untuk menjadi teladan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, termasuk tidak ikut di kerumunan," kata Tito saat rapat bersama Komisi II DPR, Rabu (18/11).
ADVERTISEMENT
"Kalau (aturan) itu dilanggar, sanksinya di antaranya bisa diberhentikan, sesuai Pasal 78 ini. Nah ini saya sampaikan kepada seluruh Gubernur, Bupati, Wali Kota, untuk mengindahkan instruksi ini karena ada risikonya menurut UU," tambahnya.
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di komplek Perumahan Mutiara Sentul Estate, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (18/11).
Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago.
"Memang dari Densus 88 melakukan penangkapan, di-backup oleh Polres setempat," kata Erdi di Polda Jabar, Bandung.
Mamah Dedeh Positif Corona
Mamah Dedeh saat memberikan tausiah dalam pengajian di GOR Jayabaya Kota Kediri, Jawa Timur. Foto: Dok. Istimewa
Pendakwah kondang Dedeh Rosidah atau lebih akrab disapa Mamah Dedeh positif corona. Kabar Mamah Dedeh positif corona itu disampaikan oleh Susanto, Ketua Rukun Warga 11, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, tempat Mamah Dedeh tinggal.
ADVERTISEMENT
"Benar saya mendapatkan informasi tersebut dari Mamah Dedeh langsung pada tanggal 13 November 2020," kata Susanto, saat dihubungi, Rabu (18/11).
***