Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
5 Berita Populer: Surabaya Masuk Zona Hitam hingga Hoaks Anies Perpanjang PSBB
4 Juni 2020 6:33 WIB
ADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (3/6). Mulai dari Kota Surabaya masuk zona hitam di peta penyebaran COVID-19 hingga beredarnya hoaks soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperpanjang PSBB di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tak sempat mengikuti kabar terkini di hari sebelumnya, kumparan merangkum lima berita populer di antaranya. Apa saja?
Surabaya Masuk Zona Hitam
Kota Surabaya berada di urutan pertama jumlah kasus positif Corona di Jawa Timur. Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 2.748 orang. Dengan begitu, Kota Surabaya kini masuk zona hitam dalam peta penyebaran COVID-19.
Sesuai keterangan legenda dalam peta tersebut, warna hitam dalam peta menandakan wilayah tersebut telah menanggung jumlah kasus positif di atas 2.049 kasus.
KAI Wajibkan Penumpang Pakai Face Shield
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan pedoman khusus penerapan protokol kesehatan bagi penumpangnya saat new normal berlangsung. Mulai dari pemesanan tiket secara online hingga aturan wajib memakai masker dan face shield untuk penumpang.
ADVERTISEMENT
Terkait pemakaian face shield, penumpang tak perlu repot karena perlindungan wajah ini telah disediakan oleh pihak KAI di stasiun.
Blokir Internet di Papua, Presiden dan Menkominfo Divonis PTUN
Hakim PTUN mengabulkan gugatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet) terkait pemblokiran internet di wilayah Papua dan Papua Barat pada pertengahan 2019 lalu.
Hakim menyatakan pemblokiran yang dilakukan pemerintah merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Dengan begitu, pemerintah yakni Presiden menjadi pihak Tergugat 1 serta Menteri Komunikasi dan Informatika selaku pihak Tergugat 2.
Salah satu vonis PTUN menyebutkan bahwa Tergugat 1 dan Tergugat 2 dihukum membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 457 ribu.
Hoaks Anies Perpanjang PSBB
Sejumlah tangkapan layar berupa berita bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBB di Jakarta hingga 18 Juni 2020 viral di media sosial. Namun berita itu terkonfirmasi hoaks oleh situs pendeteksi hoaks Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks).
ADVERTISEMENT
Pengumuman keputusan terkait nasib PSBB di Jakarta baru akan disampaikan Anies pada Kamis (4/6).
Ibu di Riau Diadili usai Curi Sawit BUMN
Rica, ibu rumah tangga beranak tiga di Riau diadili di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rokan Hulu karena mencuri tiga tandan buah sawit (TBS) di perusahaan milik negara, PTPN V. Pencurian sawit itu dilakukannya karena kalut saat melihat anak-anaknya merengek kelaparan.
Hakim menyatakan Rica Marya Boru Simatupang, terbukti bersalah melakukan tindak pidana ringan mencuri tiga tandan sawit dengan kerugian Rp 76.500. Dengan begitu, hakim hanya menjatuhkan masa percobaan selama dua bulan kepada pelaku.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
ADVERTISEMENT