KAI Wajibkan Penumpang Pakai Face Shield Saat New Normal

kumparanNEWSverified-green

comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5) Foto: Antara/Aprilio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melakukan pemeriksaan dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (26/5) Foto: Antara/Aprilio Akbar

Berbagai pihak mulai mempersiapkan diri menyongsong new normal di tengah pandemi virus corona. Termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah menyiapkan pedoman khusus penerapan protokol kesehatan bagi penumpangnya.

Salah satu pedoman khusus yang wajib diikuti penumpang kereta adalah memakai masker dan face shield. Penumpang tak perlu repot karena pelindungan wajah ini telah disediakan oleh pihak KAI di stasiun.

Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).

Perajin membuat pelindung wajah atau face shield untuk anak sekolah di Bengkel Kombir Art, Timuran, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA

Selain itu, saat memasuki area stasiun penumpang dan masyarakat diwajibkan untuk memakai masker dan bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius. Pengukuran suhu tubuh bukan hanya dilakukan sekali saja ketika memasuki area stasiun, tapi tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang bersuhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celsius atau mengalami gejala COVID-19, maka akan dipindahkan ke ruang isolasi dalam kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” jelas Joni.

Kereta dibersihkan secara menyeluruh dengan desinfektan Foto: Dok. KAI

Sementara itu, untuk pemesanan tiket kereta, hanya dapat dilakukan secara online, yaitu Aplikasi KAI Access, website KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya. Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Kemudian pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.

“Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” ujar Joni.

Petugas membersihkan kenop pintu kereta dengan desinfektan Foto: Dok. KAI

Selain itu, petugas juga akan rutin membersihkan objek-objek yang rawan bersentuhan dengan tangan, seperti pegangan pintu, keran air, hingga tombol flush toilet, setiap 30 menit sekali secara bergantian menggunakan disinfektan.

Petugas yang berpotensi mengalami kontak dekat dengan penumpang, seperti pramugari kereta, kondektur, petugas boarding, hingga petugas loket, akan dibekali APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield (pelindung wajah).

Joni menerangkan pedoman new normal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020, tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Ilustrasi kereta jarak jauh Foto: Dok. Pegipegi

Joni mengatakan, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika Kereta Api Jarak Jauh Reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.

“Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar COVID-19 pada masa New Normal,” pungkas Joni.

kumparan post embed

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

————-----------------------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.