5 Fakta Penangkapan Lieus Sungkharisma hingga Jadi Tersangka Makar

21 Mei 2019 6:29 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivis yang juga Juru Kampanye BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Lieus Sungkharisma, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan makar. Lieus ditangkap, Senin (20/5) pagi di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Kasus dugaan makar ini ini merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu sama dengan yang menjerat Kivlan Zein. Keduanya dilaporkan pada 7 Mei 2019 oleh seorang warga bernama Jalaludin terkait dugaan makar.
Lieus sempat mangkir dari dua panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Panggilan pertama pada 14 Mei 2019. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada 17 Mei 2019.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta penangkapan Lieus:
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saat tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.15 WIB, tangan Lieus diborgol sambil membawa sebotol air mineral.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan tidak berani menerima makanan ataupun minuman dari polisi. Ia takut jika minuman tersebut membuatnya mati.
“Tadi polisi mau membawa minum saya aja, saya enggak kasih. Baik sih mau dibawain tapi saya takut, takut mati,” kata pria kelahiran Cianjur berumur 59 tahun ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Lieus Sungkharisma. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lieus merasa perlakuan polisi atas penangkapannya tidak adil. Bahkan, ia merasa seperti ogoh-ogoh.
“Ditahan ya enggak apa-apa, saya udah ikuti aja, padahal kan panggilan baru dua. Saya langsung ditarik, saya diangkat kayak ogoh-ogoh ya kan. Jadi enggak adillah inilah,” kata Lieus.
Meski demikian, ia menganggap penangkapannya merupakan bagian dari perjuangan. Lieus mengatakan, hal tersebut tidak akan membuatnya takut.
ADVERTISEMENT
“Dugaannya makar. Diborgol lagi nih. Enggak apa-apa sih buat saya, ini namanya perjuangan. Enggak akan bikin takut rakyat, rakyat akan terus berjuang bukan karena dipanggil terus ditangkap,” kata Lieus yang pada Pilpres 2014 merupakan pendukung Jokowi ini.
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (kiri) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Lieus ditangkap saat berada di kamar 614 sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dalam kamar itu terdapat seorang perempuan yang mengaku sebagai asisten rumah tangga.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan disaksikan oleh dua orang security, ketua RW dan satu saksi lainnya,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
Setelah penggeledahan selesai, Lieus dibawa ke rumahnya di Jalan Keadilan, Taman Sari, Jakarta Barat. Penggeledahan juga dilakukan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Di sana ditemukan istri dari yang bersangkutan, dan penggeledahan selesai dilakukan pada pukul 09.30 WIB,” kata Argo.
Dari rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita dua buah barang bukti, berupa alat komunikasi dan dokumen. Namun, Argo tak menjelaskan dokumen apa yang disita penyidik.
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Polisi akhirnya menetapkan Lieus sebagai tersangka dugaan makar. Status tersangka itu ditetapkan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
Meski demikian, polisi tak merinci dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan Lieus sebagai tersangka.
“Ya betul (ditetapkan tersangka) oleh Polda Metro Jaya. Penyidik tentunya sudah memiliki dua alat bukti,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membantah penangkapan Lieus untuk menggagalkan aksi 22 Mei saat pengumuman hasil Pilpres 2019 di Gedung KPU. Argo menegaskan penangkapan dilakukan berdasarkan prosedur pelaporan.
“Penangkapan Lieus itu kan laporan polisi. Enggak ada (kaitannya dengan aksi 22 Mei). Kita kan (tangkap Lieus) karena bersalah, melanggar hukum, ya kita lakukan penangkapan,” kata Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Prasetyo, Lieus Sungkharisma. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Meskipun Lieus merupakan warga keturunan Tionghoa dan beragama Buddha, ia selalu bersama-sama dengan umat Islam yang tergabung dalam 212 dan menggemakan takbir di setiap aksinya.
Pada 2012 lalu, saat Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat gubernur dan wagub DKI Jakarta, Lieus mengatasnamakan diri sebagai koordinator masyarakat peduli MRT Fatmawati, memprotes Jokowi yang meresmikan pembangunan MRT yang melintasi Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Lieus pun kerap mengkritisi kepemimpinan Jokowi-Ahok di Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, Ahok tak bisa menjalankan tugasnya sebagai wagub dengan baik.
Namun, pada Pilpres 2014, Lieus menjadi pendukung Jokowi. Alasan Lieus pada saat itu, Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta banyak tekanan dari mana-mana, sedangkan jika jadi presiden Jokowi tak akan mendapat tekanan dari siapa pun. Bahkan, di Pemilu 2014 lalu, ia sempat membuat lomba yang bertajuk 'Surat untuk Jokowi'.
Joko Widodo dan Prabowo Subianto di Hambalang. Foto: Dok. Biro Setpres
Sementara, saat Pilkada DKI 2017, Lieus mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylvina Murni sebagai cagub dan cawagub DKI. Namun, AHY kalah di putaran pertama, ia pun kemudian merapat ke pasangan Anies - Sandi yang diusung PKS dan Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Sejak saat itulah, Lieus semakin loyal kepada Prabowo. Selain itu, Lieus juga ikut aktif dalam aksi 212 dan aksi-aksi lainnya yang digelar oleh para aktivis 212. Aksi Lieus lainnya yakni, saat ia marah-marah kepada petugas Lapas Cipinang karena tak bisa menjenguk koleganya sesama pendukung Prabowo-Sandi, Ahmad Dhani.