5 Fakta Penusukan Pendukung Cawalkot Makassar di Tanah Abang

14 November 2020 8:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang.  Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang. Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penusukan terhadap MNM yang merupakan pendukung salah satu kontestan Cawalkot Makassar. Total ada lima orang yang ditangkap setelah empat hari peristiwa penusukan pada 7 November lalu.
ADVERTISEMENT
Lima pelaku memiliki peran masing-masing. Eksekutor adalah F (40), ia dibantu S (51) yang berperan untuk mengarahkan situasi di lapangan dan memilih momentum saat penusukan. Selain itu, ada pula AP (46) dan S (39) ia juga memantau situasi di lapangan.
Berikut kumparan rangkum fakta penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang:
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penusukan didasari oleh dendam. Penusukan terjadi pada Sabtu 7 November setelah menyaksikan debat Cawalkot di studio KompasTV.
MNM yang merupakan pendukung salah satu Cawalkot Makassar merasa sakit hati dengan video yang diunggah korban. Unggahan itu dinilai menjelekkan pasangan yang didukung MNM.
"Video intinya dianggap menjelekkan salah satu paslon pada pilkada di Makassar," kata Tubagus.
ADVERTISEMENT
MNM datang ke Jakarta pada 5 November untuk membawa misi dendam. Dia lalu menghubungi teman-temannya di Jakarta dan menyebar foto video korban.
Video tersebut diupload di Grup WhatsApp FBMB. Admin grup, yakni AP. Di grup tersebut MNM menyampaikan kepada seluruh anggota yang berbunyi: kalau ketemu orang yang ada di video ini pada tanggal 7 November di Menara Kompas, Kalau di Arogan Tusuk Aja.
"Ketika salah satu tersangka datang ke Jakarta, menghubungi rekan-rekannya dan upload video yang menimbulkan amarah, kemudian direncanakan kegiatan tersebut," ucap Tubagus.
Tubagus mengatakan, para tersangka kemudian berangkat ke Menara Kompas. Mereka berhasil menemukan MNM.
Setelah diawasi oleh S, F segera menghubungi AR untuk menyiapkan kendaraan agar bisa kabur setelah penusukan. Setelah ditusuk, F pun kabur dengan kendaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dia melakukan penusukan kepada korban dan melarikan diri dengan sepeda motor yang sudah ditunggu rekannya sendiri," ucap Tubagus.
Polisi memang sudah menangkap 5 orang pelaku dalam kasus ini. Namun Tubagus mengatakan sebenarnya total ada 7 pelaku. Dua pelaku lain JH dan A masih buron.
"Ada 2 DPO yakni JH sebagai joki dan A yang memantau kondisi lapangan. Kita imbau agar mereka mau menyerahkan diri ke Polda Metro," kata Tubagus.
Menurut polisi, mereka diberi uang sebesar 500 ribu sampai 1,5 juta rupiah usai menusuk MM.
Uang itu dibagikan setelah F eksekutor penusukan, usai melakukan tugasnya. Ia membuang pakaian dan barang buktinya di sungai sekitar Jembatan dekat Roxy, Jakarta Barat.
Konferensi pers penangkapan pelaku penusukan pendukung cawalkot Makassar di Tanah Abang. Foto: Dok. Youtube Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satu pelaku berinisial S meninggal dunia. S meninggal rumah sakit karena penyakit bawaan yang ia derita.
"S, memang yang bersangkutan dalam kondisi sakit, bawaan. Kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit jantung, sesak napas, masih kita dalami," kata Yusri.
"Dan RS meninggal dunia, jadi belum sempat kita lakukan pemeriksaan, saat itu memang dalam kondisi sakit," tutur dia.
Peristiwa penusukan pada 7 November malam itu sudah direncanakan. Sehingga para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dijerat dengan pasal berlapis.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 355 KUHP, dan Pasal 340 KUHP. Mereka diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
ADVERTISEMENT