5 Fakta Terbongkarnya Klinik Aborsi di Jakpus

15 Februari 2020 6:03 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi praktik aborsi di Jalan Raya Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi praktik aborsi di Jalan Raya Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Praktik itu dilakukan di klinik ilegal yang berada di Jalan Paseban Raya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap pada Selasa (11/2). Mereka berinisial tersangka itu yakni, A, RM dan SI.
“Pelaku melakukan kegiatan aborsi yang tidak memiliki keahlian disiplin ilmu bidang kedokteran spesialis kandungan dan melahirkan dan tidak memiliki izin untuk praktik kedokteran serta kegiatan kesehatan lainnya,” kata Yusri saat jumpa pers di lokasi, Senen, Jakarta, Jumat (14/2).
Klinik tersebut beroperasi sejak 2018 hingga awal 2020. Berikut lima fakta terkait pembongkaran praktik aborsi di Jakpus:

Dokter hingga Bidan Ditangkap

Konferensi pers kasus praktik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Jumat (14/2). Foto: Raga Imam/kumparan
Yusri mengungkapkan ketiga tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Tersangka A merupakan seorang dokter, namun tidak memiliki keahlian khusus dalam masalah kandungan.
ADVERTISEMENT
“(Tersangka A) Pernah bermasalah di Polres Bekasi tentang kasus aborsi Bekasi, divonis 3 bulan. Yang bersangkutan pernah kasus yang sama tahun 2016 kemudian membuka praktik lagi,” ucap dia.
Sementara, tersangka RM merupakan seorang bidan yang membantu A dalam melalukan aborsi. Sama seperti A, RM, juga merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2016 dan telah divonis 2 tahun penjara.
Sedangkan tersangka SI merupakan karyawan klinik yang bertugas di bagian pendaftaran dan administrasi. “Dia juga residivis divonis 2 tahun 3 bulan dengan kasus yang sama,” ujar Yusri.

Sudah Tangani Aborsi 903 Pasien

Lokasi praktik aborsi di Jalan Raya Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Sejak beroperasi tahun 2008, Yusri mengatakan, tercatat sudah ada 1.632 pasien yang datang ke klinik tersebut. Akan tetapi baru sebanyak 903 pasien yang melakukan aborsi.
ADVERTISEMENT
“Sudah 1.632 pasien yang dia tangani. Tapi yang sudah aborsi 903 orang selama total 21 bulan beroperasi,” kata Yusri.
Ia menyatakan rata-rata pasien yang datang ke klinik yang tidak berizin dan tidak memiliki nama itu merupakan pasangan yang hamil di luar nikah hingga gagal menjalankan program KB.
“Rata-rata yang diaborsi yang hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, ketiga gagal KB tapi tetap hamil,” jelasnya.

Klinik Aborsi Promosi Via Medsos

Lokasi praktik aborsi di Jalan Raya Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Klinik ilegal yang menjalankan praktik aborsi di Jakpus mempromosikan jasanya melalui media sosial. Yusri mengatakan klinik itu mematok harga berkisar mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta ke atas.
“Promosi tarif ada yang janin 1 bulan, 2 bulan, 1 bulan Rp 1 juta, 2 bulan Rp 2 juta. Registrasi Rp 300 ribu, di atas 4 bulan di atas Rp 4 juta,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Selama 21 bulan beroperasi, Yusri mengungkapkan, klinik tersebut sudah meraup keuntungan sekitar Rp 5,5 miliar.
“Total 21 bulan, Rp 5,5 miliar,” kata Yusri.

Buang Janin di Septic Tank

Yusri mengungkapkan rumah yang dijadikan klinik aborsi tersebut berstatus sewa. Para tersangka menyewa rumah yang dijadikan klinik ilegal seharga Rp 175 juta per tahun.
Yusri mengatakan, biasanya janin hasil aborsi dibuang di septic tank yang ada di klinik oleh para tersangka.
“Janin biasa ditemukan di septic tank,” kata Yusri.

Warga Sekitar Tak Tahu Ada Praktik Aborsi

Lokasi praktik aborsi di Jalan Raya Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
kumparan menelusuri aktivitas klinik dengan menanyakan kepada warga sekitar. Hasilnya, tak ada warga yang tahu ada praktik aborsi di rumah yang dijadikan klinik tersebut.
ADVERTISEMENT
Tun, salah seorang pedagang di dekat lokasi praktik, hanya mengetahui orang yang berkunjung ke klinik untuk berobat. Tun sudah sejak 1983 tinggal di kawasan Jalan Paseban Raya juga tak tahu siapa pemilik rumah yang dijadikan klinik.
"Pasien atau orang gitu yang datang ke rumah itu, biasanya jajan di sini. Ya mereka bilang mau berobat gitu aja, kita mau tanya lebih lanjut enggak enak," kata Tun saat ditemui di Jalan Paseban Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Dulu, kata dia, tempat tersebut sempat digunakan praktik dokter. Namun Tun lupa tahun persisnya, ia hanya ingat sebuah papan plakat yang ada di rumah tersebut.