5 Instruksi Wakapolri Usai Penembakan Bripka Cornelius ke Anggota TNI

25 Februari 2021 19:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) saat konferensi pers tentang Satgas Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri merespons cepat kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius ke anggota TNI bernama Sirait di RM Cafe, Cengkareng, Jakbar.
ADVERTISEMENT
Polri mengeluarkan surat telegram yang berisi 5 instruksi.
Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor ST/396/I/HUK.7.1./2021 yang diteken Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Dalam telegram tersebut ada 5 instruksi Wakapolri.
“Iya betul, sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telegram tersebut, Kamis (25/2).
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meninjau pelaksanaan rapid test antigen di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/12). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Berikut 5 instruksi Wakapolri tersebut:
ADVERTISEMENT