5 Kasus Penggandaan Uang

Kasus penipuan dengan mengaku dapat menggandakan uang kembali terungkap. Terbaru, polisi meringkus Gus Akbar yang berasal dari Jawa Timur karena terbukti menipu para korbannya dengan janji bisa melipat gandakan uang.
Kasus penipuan sejenis sebenarnua sudah terjadi lebih dari sekali. Berikut kumparan rangkum lima kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang pernah terjadi:
Dengan dalih dibantu oleh jin, Gus Akbar berhasil meraup uang hingga miliaran rupiah dari para korbannya. Akbar, yang kerap mengenakan jubah ini dianggap bisa memanggil jin dan membuat korbannya terperdaya hingga menyerahkan barang berharga kepadanya.
"Jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini, (seakan) sudah merasuki korban-korban selama 6 bulan ini, sampai korban memberikan uang sampai Rp 500 juta sampai mobil juga diserahkan," kata Wadireskrimum Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusa Putra di Polda Jawa Timur, Rabu (17/10).
Ia menjelaskan, praktik penipuan dengan menggandakan uang yang dilakukan oleh Gus Akbar ini sudah di luar akal sehat. Meski sebelumnya Gus Akbar dikenal bisa mengobati orang sakit di kampungnya.
"Keahlian yang dimilikinya dipergunakan dengan melakukan penipuan," ujar Juda.
Saat mempraktikkan di hadapan korbannya, Gus Akbar menggunakan uang asli lalu menunjukkan kepada korban. Sebelum ritual, korban seakan dimasuki jin oleh pelaku, lalu korban melihat uang tersebut seperti berlipat ganda.
Saat proses penggandaan, uang dimasukan ke dalam kardus. Para korban diminta untuk memejamkan mata sambil membaca doa-doa. Setelah itu, kardus ditutup dengan menggunakan lakban dan para korban disuruh membeli ramuan khusus dan membawanya pulang, seperti membeli minyak apel jin , kembang Jodon atau kembang kantil yang harganya bisa Rp 13 Juta sampai Rp 20 juta.
Setelah dibawa pulang dan membuka kardusnya, korban mendapati uang yang digandakan itu bukanlah uang asli, tapi uang mainan.
2. Gus Pri atau Supriyanto, Jawa Tengah.
Supriyanto alias Gus Pri (45), seorang dukun palsu asal Desa Pasir Lor, Kecamatan Karanglewas, Banyumas, Jawa Tengah, telah menipu korbannya senilai Rp 15 juta hingga 60 juta per orang. Orang yang tertipu berasal dari berbagai daerah seperti Bandung, Malang dan Banyumas.
Gus Pri menjalankan aksi penipuan itu di rumahnya. Ia meminta para korban membeli sejumlah sesajen seperti minyak gondo mayit, menyan arab, dupa yang harganya mahal sebagai syarat ritual.
Setelah syarat itu ada, ia pun menggunakan ilmunya untuk mengubah kertas HVS yang sudah dipotong-potong menyerupai uang, lalu dimasukan kedalam sebuah kotak dan ditaburi sejumlah sesajen yang dibeli tadi.
Kemudian, mantra-mantra dibacakan kertas itu berubah jadi uang pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Penggandaan itu berhasil lalu korban membawa uang itu ke rumahnya masing-masing.
Namun setelah di rumah, uang itu kembali jadi kertas. Akibat kejadian itu para korban melapor ke polisi, dan Gus Pri diamankan.
Polisi menyebut korban Gus Pri kurang lebih 15 orang yang tersebar di Jatim, Jabar dan Jateng. Praktik Gus Pri itu dilakukan pada tahun 2013 silam. Kini dia sudah dihukum.

3. Gus Anom, Jawa Timur.
Teddy Rahmad atau sering disebut Gus Anom (23) merupakan warga Jember, Jawa Timur. Ia telah melakukan penipuan hingga para korban merugi sekitar Rp 1,3 miliar. Salah satu korban ialah Suraida yang merupakan warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Aksi penipuan itu terjadi akhir September 2015, di sebuah villa di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo. Saat itu, Suraida ditemani Gatot ingin menggandakan uang. Keduanya menemui GT, rekan Gus Anom.
Anom menyanggupi permintaan keduanya dan bersepakat soal tarif. Selanjutnya, mereka menggelar ritual di Pasir Putih dengan rencana menggandakan Rp 750 juta menjadi puluhan miliar.
Namun, uang yang dijanjikan itu tak berlipat ganda, sehingga keduanya melaporkan kejadian itu kepihak kepolisian.
Gus Anom dan GT kemudian ditangkap tim anti bandit Polres Situbondo, Senin 21 Maret 2016. Polisi juga mengamankan puluhan keris, kartu ATM, tabungan, mobil, menyan dan jenglot.
4. Gus Bram, Jawa Timur.
KS alias Gus Bram (45) warga Kenduruhan, Tuban Jawa Timur, telah melakukan penipuan dengan modus bisa menggandakan uang.
Dalam menjalankan aksinya, Gus Bram menyamar menjadi seorang ustaz dan mengatakan kepada korban dapat mengambil uang secara gaib. Kepada korban, ia meminta uang sebesar Rp 4,5 juta, minyak wangi, hingga bunga tujuh rupa sebagai syarat-syarat ritual
Gus Bram kemudian melancarkan ritualnya dengan memerintahkan korban untuk diam di tikar di rumah korban. Di tikar tersebut terdapat sebuah bunga yang telah diberi sesajen. Gus Bram menyatakan bahwa bunga tersebut yang akan berubah menjadi uang, asalkan korban tidak beranjak keluar rumah sebelum ada perintah darinya. Ia pun lalu mengunci korbannya di rumah tersebut.
Salah satu korban, Supriyanto (63), warga Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri mengakui kejadian itu, bahkan ia nyaris merugi Rp 50 juta. Kejadian itu terjadi pada Desember 2017. Saat ini pelaku sudah di hukum.

Taat Pribadi alias Kanjeng Dimas telah banyak melakukan penipuan kepada maysarakat pada tahun 2017. Namun, ia berkilah bukan dia yang menipu, akan tetapi masyarakat yang percaya padanya.
Kepada salah satu korban, M Ali, Dimas menjanjikan akan menggandakan uang Rp 10 miliar menjadi Rp 60 miliar. Uang yang digandakan akan berbentuk pecahan dollar yang nantinya tersimpan di sebuah koper. Koper itu tidak boleh dibuka sebelum ada perintah Dimas.
Untuk meyakinkan, Dimas menunjukkan foto dirinya dengan para pejabat penting negara. Akhirnya Ali percaya. Ia mengikuti semua saran Dimas Kanjeng, namun uang yang diharapkan berlipat itu tak kunjung terjadi.
Ali yang merasa di tipu, lalu melaporkan Dimas. Ali melaporkan bahwa Dimas telah membawa uang Rp 40 miliar miliknya. Namun, Dimas membantah dan hanya mengakui membawa Rp 13 miliar. Dimas pun telah divonis bersalah dan menjalani hukuman.
