5 Petinggi KAMI Ditahan Bareskrim, Berikut Daftar Namanya

13 Oktober 2020 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Dittipidsiber Bareskrim Polri masih memeriksa 8 petinggi KAMI yang ditangkap terkait Omnibus Law.
ADVERTISEMENT
Yang terbaru, 5 orang ditahan di tahanan Bareskrim.
“Yang dari Medan ditahan semua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (13/10).
Awi menuturkan, pihaknya juga menahan 1 petinggi kami bernama Kingkin Anida yang ditangkap Sabtu (10/10). Total yang ditahan terdapat 5 orang petinggi KAMI.
“KA itu ditangkap di Tangerang. Pemeriksaan sudah 1x24 jam. Jadi ditahan,” kata Awi.
Berikut daftar petinggi KAMI yang ditahan:
KAMI Medan:
Juliana
Devi
Khairi Amri
Wahyu Rasari Putri
KAMI Jakarta:
Kingkin Anida