5 Petinggi KAMI Ditahan Bareskrim, Berikut Daftar Namanya

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri

Dittipidsiber Bareskrim Polri masih memeriksa 8 petinggi KAMI yang ditangkap terkait Omnibus Law.

Yang terbaru, 5 orang ditahan di tahanan Bareskrim.

“Yang dari Medan ditahan semua,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Selasa (13/10).

Awi menuturkan, pihaknya juga menahan 1 petinggi kami bernama Kingkin Anida yang ditangkap Sabtu (10/10). Total yang ditahan terdapat 5 orang petinggi KAMI.

“KA itu ditangkap di Tangerang. Pemeriksaan sudah 1x24 jam. Jadi ditahan,” kata Awi.

Berikut daftar petinggi KAMI yang ditahan:

KAMI Medan:

Juliana

Devi

Khairi Amri

Wahyu Rasari Putri

KAMI Jakarta:

Kingkin Anida

embed from external kumparan