5 Warga Jatim-Jateng Rela Jual Ginjal ke India, Diimingi Rp 600 Juta

11 November 2024 18:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dan Lanudal Juanda menangkap 5 orang WNI yang diduga hendak menjual ginjal ke India di Terminal 2 Bandara Juanda. Foto: Imigrasi Kelas 1 Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dan Lanudal Juanda menangkap 5 orang WNI yang diduga hendak menjual ginjal ke India di Terminal 2 Bandara Juanda. Foto: Imigrasi Kelas 1 Surabaya
ADVERTISEMENT
Sebanyak 2 WNI ditangkap di Terminal 2 Bandara Juanda pada Sabtu (9/11) karena diduga hendak menjual ginjalnya ke India. Mereka diiming-imingi uang sebesar Rp 600 juta per ginjal setiap kali transplantasi ginjal.
ADVERTISEMENT
"Biaya Rp600 juta itu tidak serta merta langsung dikasihkan. Jadi Rp 600 juta itu terbagi dari beberapa tahap yang pertama adalah 2 juta dan selanjutnya diserahkan setibanya di India hingga usai menjalani operasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Ramdhani, Senin (11/11).
Ramdhani menjelaskan, pengungkapan jual-beli ginjal ini berawal saat petugas Imigrasi Kelas 1 Surabaya dan Lanudal Juanda curiga kepada salah satu WNI.
WNI ini berencana bepergian dengan penerbangan pesawat Malindo Air dengan nomor flight OD353 dengan tujuan Surabaya-Kuala Lumpur.
Kemudian, penerbangannya dilanjut dengan nomor flight OD205 rute Kuala Lumpur-Delhi. Petugas merasa ada kejanggalan kepada WNI tersebut saat pemeriksaan di konter keberangkatan.
"Ketika tiba di pemeriksaan awal di konter keberangkatan, tim kami merasa curiga dengan WNI tersebut. Karena keterangan yang disampaikan oleh WNI tersebut banyak kejanggalan. WNI ini mengaku hendak berobat, namun banyak informasi yang tidak sinkron dari data yang mereka miliki," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa terungkap bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam transplantasi ginjal ilegal.
Mereka yakni AFH (31) asal Sidoarjo, AWSR (28) asal Sidoarjo, RAHM (29) asal Malang, MBA (29), dan NIR (28) asal Sukoharjo.
"Si AFH dan istrinya ASWR mengaku kepada kami berencana bepergian dengan dalih pengobatan penyakit kulit. Namun, dokumen medis yang dimiliki ternyata mengarah pada pemeriksaan urologi dan transplantasi ginjal," terangnya.
Dalam penyelidikan itu juga terungkap bahwa lima WNI ini diduga merupakan bagian dari jaringan yang memfasilitasi transaksi jual beli ginjal melalui media sosial.
"Kami menemukan komunikasi digital yang menunjukkan keterlibatan perantara dan pendonor, serta penggunaan media sosial untuk mencari korban baru," ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara TNI AL (Danlanudal) Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, mengatakan 5 WNI akan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini ada sesuatu hal yang mencurigakan kita tangani, dilaksanakan pendalaman. Setelah selesai dari imigrasi terus dipindah ke satgas PAM baru kita berkoordinasi. Setelah ini akan kita limpahkan ke pihak terkait dalam hal ini ke Polda," kata Dani.