51 Pegawai Tak Lulus TWK Bekerja Hingga 1 November 2021, Akan Diawasi Ketat

KPK menyatakan 51 dari 75 pegawai tidak bisa lagi bekerja di lembaga antirasuah. Mereka mendapatkan rapor merah terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga dinilai tidak bisa dibina lagi menjadi seorang ASN.
Lantas bagaimana dengan tugas-tugas mereka di KPK?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, para pegawai yang tidak lulus TWK itu, khususnya yang 51 orang, tidak begitu saja dipecat. Mereka masih bisa bekerja di KPK hingga 1 November 2021 sebagaimana batasan dari UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, di mana semua pegawai KPK harus ASN. Namun, ia tidak menjelaskan keputusan nantinya terhadap 51 pegawai KPK itu setelah 1 November.
"Ya untuk karena status pegawainya sampai 1 November, sudah saya sampaikan ya, termasuk yang TMS mereka tetap jadi pegawai KPK. Bagaimana mereka harus ke kantor? yang namanya pegawai ya harus ke kantor, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari dia harus melaporkan kepada atasan langsungnya," kata Alex di BKN, Selasa (25/5).
Alex mengatakan, aspek pengawasannya akan diperketat untuk 51 pegawai yang sudah dicap 'merah' tersebut.
"Jadi aspek pengawasannya yang diperketat. Jadi pegawai tetap masuk kantor bekerja seperti biasa tapi kerja tugas harian dia harus sampaikan langsung ke atasannya," sambungnya.
Sementara, untuk yang 24 pegawai KPK yang masih bisa menjadi ASN, mereka akan mendapatkan pembinaan wawasan kebangsaan pada Juli. Apabila nanti mereka memenuhi syarat dalam pembinaan, maka akan kembali menjadi ASN. Bila tidak, mereka juga akan diberhentikan sama dengan 51 orang lainnya.
"Jelas itu tadi. Bahwa yang bersangkutan sebelum mengikuti pembinaan kita minta yang bersangkutan bersedia mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan dan menyatakan kalau tidak memenuhi syarat yang bersangkutan juga harus mau diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK," pungkasnya.
Rapat koordinasi dihadiri seluruh pimpinan KPK, Kepala BKN Bima Haria, Menkumham Yasonna Laoly, MenPAN RB Tjahjo Kumolo, serta dari KASN dan LAN.
Menurut Alex, rapat itu membahas bagaimana nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Ia berdalih semua keputusan diambil dengan keputusan bersama berdasarkan paparan dari asesor TWK yang tak disebutkan dari mana.
