Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
51 orang TKI ilegal nekat pulang ke Indonesia dari Malaysia menggunakan kapal tongkang atau kapal kayu. Mereka tiba di Pelabuhan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal tongkang tersebut sebenarnya sempat ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Namun, karena ada salah satu TKI yang meninggal di perjalanan, kapal itu diizinkan berlayar kembali.
"Iya, iya betul (kejadian itu)," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, Jonnis Marpaung, kepada kumparan, Kamis (28/5).
Namun, Jonnis tidak menjelaskan dengan detail, mengapa mereka dibiarkan untuk melanjutkan perjalanan oleh kepolisian Malaysia.
Saat ini, para TKI tersebut sudah diperiksa sesuai dengan protokol COVID-19. Selain itu, satu TKI yang meninggal juga sudah dimakamkan dengan prosedur COVID-19.
"Pemakaman dilakukan menggunakan protokol COVID-19 demi keamanan masyarakat Batu Bara," ujar Jonnis.
Menurut Jonnis, belum diketahui apa penyakit yang diderita oleh TKI yang meninggal tersebut. Namun, pihak Dinas Kesehatan Batu Barat sudah turun langsung menyelidikinya.
ADVERTISEMENT
“Sampai saat belum ada yang jelas (penyakitnya) masih diteliti sama dinas kesehatan apakah COVID-19 atau penyakit lainnya," pungkasnya.
---------------------------------------------------
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona . Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.