news-card-video
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

550 Pasangan Suami Istri Jadi Caleg di Pileg 2019

27 Desember 2018 12:50 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi caleg suami istri beda partai. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi caleg suami istri beda partai. (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 550 pasangan suami istri terdaftar dan siap bersaing sebagai caleg dalam Pileg 2019. Data tersebut diperoleh kumparan dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diakses pada 17 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Data tersebut kemudian dikelompokkan berdasarkan nama dan nama pasangan yang bersesuaian. Lalu, nama pasangan suami-istri itu pun dipertegas dengan alamat tempat tinggal yang sama.
Dari angka 550 itu, kumparan menemukan, hanya 10 pasangan caleg suami-istri yang berasal dari partai politik (parpol) berbeda. Sisanya, yakni 540 pasang berasal dari parpol yang sama.
Misalnya, caleg pasangan suami istri Joni (Hanura) dan Rianti (Partai Golkar) yang akan bersaing menjadi anggota DPRD II di dapil Kabupaten Way Kanan 4, Lampung.
Sementara itu, ada 504 pasangan suami istri akan berlaga di tingkat pemilihan yang sama. Dalam hal ini, 483 pasang sama-sama sebagai caleg DPRD II, 20 pasang sebagai caleg DPRD I, dan sepasang suami istri terdaftar sebagai caleg DPR RI.
ADVERTISEMENT
Fakta lainnya, 204 pasangan suami istri itu berasal dari parpol yang sama sekaligus bersaing di daerah pemilihan (dapil) yang sama pula. Rinciannya, 192 pasangan berlaga di dapil yang sama untuk menjadi anggota DPRD II, 11 pasang di level DPRD I, dan sepasang di DPR RI.
Contohnya, Dewi Oktavianti dan suaminya Suprayogi dari PPP. Pasangan ini akan bersaing menjadi anggota DPR RI di Dapil Lampung I.
Lalu, parpol mana yang menampung caleg pasangan suami istri paling banyak di Pileg 2019? Temuan kumparan mencatat PKB merupakan parpol dengan pasangan suami istri terbanyak, yakni 54 pasang. Sementara itu, 48 pasangan suami istri terdaftar di PBB. Lalu disusul oleh PSI dengan 46 pasangan.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar lengkap sebaran caleg pasangan suami istri di 18 parpol peserta Pileg 2019.
Story ini merupakan bagian dari Pemilupedia, sebuah microsite kumparan yang menjadi pusat informasi mengenai Pilpres dan Pileg 2019. Tak hanya soal aktivitas capres-cawapres, caleg, dan parpol, Pemilupedia juga akan menyajikan kamus Pemilu, fakta dan aturan pemilu, hingga polling dan profil paslon dan caleg.