6 Gebrakan Nanik S Deyang Usai Dilantik Jadi Kepala BGN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 7 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang menyapa wartawan sebelum konferensi pers di Kantor Pusat BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada 8 Juni 2026, Nanik S Deyang berjanji akan melakukan penataan ulang Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik akan mengedepankan efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kualitas layanan.

Ia menegaskan fokus BGN tidak lagi semata-mata mengejar jumlah penerima manfaat, melainkan memastikan program berjalan tepat sasaran, memiliki dampak gizi yang nyata, dan dikelola secara akuntabel.

Nanik juga berkomitmen melakukan evaluasi berbagai skema yang dinilai membebani anggaran negara, termasuk insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga memprioritaskan pelayanan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Berikut 6 program baru Nanik usai dilantik sebagai Kepala BGN.

1. Stop MBG Selama Liburan Sekolah, Dapur Diaudit

Nanik S Deyang. Foto: Dirgayuza

Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan setelah Nanik menjabat sebagai Kepala BGN adalah penghentian sementara penyaluran MBG bagi siswa selama masa libur sekolah. Kebijakan ini menandai perubahan dari skema sebelumnya yang masih memungkinkan distribusi makanan kepada siswa saat kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung.

Dalam kebijakan terbaru, MBG hanya diberikan pada hari efektif sekolah ketika siswa berada di lingkungan pendidikan. Dengan demikian, selama libur sekolah, penyaluran MBG kepada siswa dihentikan sementara.

Perubahan ini juga diikuti dengan penghentian sistem bundling atau pemberian paket makanan untuk dikonsumsi saat hari libur. Sebelumnya, apabila terdapat hari libur di tengah pekan, siswa dapat menerima paket makanan tambahan lebih awal untuk dikonsumsi saat tidak masuk sekolah. Skema tersebut kini tidak lagi digunakan.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan efektivitas program. Selain itu, penghentian distribusi selama masa libur dinilai dapat mengurangi potensi pemborosan serta berbagai kendala logistik yang kerap muncul ketika siswa tidak berada di sekolah.

BGN juga menegaskan penghentian sementara tersebut dilakukan sembari mengaudit dan membenahi kualitas dapur.

Meski demikian, penghentian penyaluran selama libur sekolah tidak berlaku bagi seluruh kelompok penerima manfaat.

BGN memastikan program gizi tetap diberikan kepada kelompok prioritas, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Kelompok tersebut tetap menjadi sasaran utama intervensi gizi pemerintah karena berkaitan dengan upaya pencegahan stunting dan pemenuhan kebutuhan gizi pada periode 1.000 hari pertama kehidupan.

BGN menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan pelaksanaan MBG agar program tidak hanya berorientasi pada jumlah penerima manfaat, tetapi juga pada kualitas layanan, ketepatan sasaran, dan efektivitas dampak gizi yang dihasilkan.

2. Evaluasi Insentif Rp 6 Juta per Hari untuk SPPG

Konferensi Pers Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang beserta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono perihal tata kelola baru dan efisiensi anggaran BGN, di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

BGN akan mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini bernilai tetap Rp 6 juta per hari. Ke depan, besaran insentif tidak lagi diberikan secara sama rata, melainkan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing SPPG.

Evaluasi tersebut dilakukan seiring penataan ulang program MBG setelah data penerima manfaat dipastikan lebih akurat. Menurut Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, skema insentif baru tidak hanya mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, tetapi juga kinerja layanan yang diberikan. BGN akan mengevaluasi kualitas makanan, standar keamanan pangan, dan ketahanan pangan sebagai dasar pemberian insentif.

Untuk mendukung perubahan tersebut, BGN akan menyusun sistem penilaian berbasis indikator komposit agar pemberian insentif lebih terukur. Arum memastikan insentif Rp 6 juta per hari tidak lagi dipukul rata.

Menurut dia, penyesuaian ini dilakukan agar program MBG tetap berjalan efektif dengan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan efisien.

“Tidak, tidak (dipukul rata). Tidak kita, ya, tidak,” tegasnya.

3. Gandeng Kantin Sekolah dan CSR Buat SPPG

Kepala Badan Gizi Nasional yang baru dilantik, Nanik S Deyang, menghadiri upacara pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: STR / AFP

Nanik membuka peluang pendanaan SPPG baru tidak hanya bergantung pada APBN. Menurutnya, BGN tengah mencari alternatif pembiayaan untuk menekan beban anggaran negara dalam pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Dulu kan formulasinya dibangun dengan pakai seluruhnya anggaran negara. Yang sekarang itu kita coba ada alternatif-alternatif lain,” kata Nanik.

Sumber pendanaan alternatif yang disiapkan antara lain berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, hibah dari negara lain, hingga yayasan yang bersedia mendukung pembangunan dapur SPPG. Untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), BGN juga mendorong keterlibatan perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di sekitar sekolah melalui program CSR mereka.

“Misalnya ada CSR BUMN, ada hibah dari negara lain. Itu banyak loh hibah-hibah ini,” ujarnya.

Nanik menambahkan, pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi solusi di wilayah 3T yang jumlah penerima manfaatnya relatif sedikit. BGN mempertimbangkan pemanfaatan fasilitas yang sudah ada, seperti kantin sekolah.

Selain itu, pelaksanaan MBG di wilayah 3T akan dilakukan dengan menggandeng kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian Sosial, untuk mendukung pendataan dan penanganan stunting.

4. Rekrut Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Jadi Dewan Pengarah BGN

Konferensi Pers Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang beserta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono perihal tata kelola baru dan efisiensi anggaran BGN, di Kantor Pusat Badan Gizi Nasional, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Nanik menyatakan akan merekrut profesor ahli gizi hingga dokter anak untuk masuk dalam struktur Dewan Pengarah BGN. Hal ini dilakukan untuk memastikan menu MBG yang disajikan ke penerima manfaat memenuhi gizi seimbang.

“Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) sebetulnya dari Badan Gizi Nasional berdiri itu ada Dewan Pengarah. Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga profesor dokter anak," kata Nanik usai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6).

Nanik mengatakan setidaknya ada 5 hingga 7 orang yang akan mengisi posisi Dewan Pengarah BGN. Mereka bertugas memberikan petunjuk dan arahan kepada pimpinan BGN terkait gizi seimbang.

"Jadi nanti yang akan meng-guidance kami, yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu, lima kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi," jelasnya.

Nanik pun memastikan pihaknya akan meningkatkan kualitas MBG. Dia akan mengecek secara rutin dapur-dapur MBG untuk memastikan kualitas makanan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

"Nanti akan kita grading, apa misalnya apakah dapur ini bisa 3.000, 2.000, atau 1.000 saja. Itu nanti akan kita kelompok-kelompokkan," tandas dia.

5. Pegawai BGN Tak Boleh Punya Dapur MBG

Menko PM Muhaimin Iskandar dengan Kepala BGN Nanik S Deyang saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program MBG dan SPPG terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Pegawai BGN tidak diperbolehkan memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketentuan ini disebut penting untuk mencegah konflik kepentingan dalam pelaksanaan program.

“Sebenarnya begini ya, hal yang utama itu adalah pegawai BGN, sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Ya, karena apa? Karena kan dia mengambil kebijakan,” ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari usai rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Arum menambahkan, untuk pihak di luar struktur pengambil kebijakan, kepemilikan SPPG masih dimungkinkan selama memenuhi ketentuan teknis dan standar kualitas yang ditetapkan.

Ia menekankan fokus utama BGN saat ini adalah memastikan program berjalan dengan orientasi pada penerima manfaat, bukan pada pengembangan jumlah dapur semata.

“Kalau yang dulu mungkin ujungnya pokoknya dapur ya, dapur, pokoknya sebanyak mungkin dapur. Kami nggak mau. Pokoknya penerima manfaat dulu kita refocusing, benar-benar yang targeted, yang intervensi pemerintah dalam hal gizi memang memerlukan itu, baru konsekuensinya pasti dapur,” lanjutnya.

6. Kaji Pencoretan Siswa SMA dari Penerima MBG

Kepala Badan Gizi Nasional yang baru dilantik, Nanik Deyang, menghadiri upacara pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: STR / AFP

BGN tengah mengkaji penyesuaian ulang penerima manfaat program MBG, termasuk kemungkinan mengeluarkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dari daftar penerima. Khususnya, kelompok dengan kategori ekonomi lebih mampu atau high class.

Arum mengatakan hal ini dilakukan seiring evaluasi terhadap efektivitas penyaluran anggaran serta kebutuhan intervensi gizi yang lebih terarah.

Ia menjelaskan, pemerintah masih akan melakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk refocusing penerima manfaat program. Salah satu fokus utama adalah penajaman kembali sasaran penerima manfaat agar intervensi gizi lebih efektif.

Ia menyebutkan, sejumlah skema efisiensi masih terus dihitung, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah penerima manfaat. Arum menyinggung contoh kelompok penerima yang dinilai perlu dievaluasi, termasuk siswa SMA dari kelompok ekonomi menengah atas.

“Contoh, misalnya lah contoh gampang, untuk SMA ya mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA mungkin yang uang sakunya anak-anaknya sudah Rp 100.000, Rp 200.000 gitu ya. Mungkin yang high class gitu itu tidak perlu lagi,” kata dia.

Ia menyebut, langkah tersebut berpotensi mengurangi sekitar 8 juta penerima manfaat, namun tidak menghilangkan esensi program intervensi gizi pemerintah.

Arumsari menegaskan, refocusing dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran dengan dampak anggaran yang lebih efisien.

“Jadi sekali lagi, refocusing ini adalah kami perlukan supaya memang pemberian intervensi pemerintah lebih tepat sasaran, kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun. Itu yang keluar ke penerima manfaat,” katanya.