Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
6 Keluarga Pengawal Rizieq yang Tewas Lakukan Mubahalah, Disaksikan Amien Rais
3 Maret 2021 15:42 WIB
ADVERTISEMENT
Keluarga 6 pengawal Habib Rizieq yang tewas dalam baku tembak dengan polisi di Karawang dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, melakukan sumpah mubahalah. Sumpah ini dihadiri secara fisik oleh keluarga dan sejumlah tokoh lainnya secara virtual.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh yang hadir, yakni mantan Ketua MPR Amien Rais .
Pimpinan acara sumpah mubahalah, Ustaz Sambo, mengatakan, mubahalah merupakan langkah yang baik bila terdapat 2 kelompok berselisih. Mereka menggunakan mubahalah karena merasa penegakan hukum tak berjalan baik.
“Insyaallah nanti para keluarga yang hadir di sini akan menyampaikan doa mubahalah. Mudah-mudahan ini jalan yang terbaik karena hukum di negeri ini sudah tidak tegak,” kata Sambo saat membuka acara, Rabu (3/3).
Dalam acara ini, pihak keluarga sudah mengundang Polri untuk ikut dalam mubahalah, tapi tidak hadir.
Beberapa saat kemudian salah satu perwakilan keluarga menyampaikan sumpah Mubahalah , berikut isi sumpah tersebut:
Demi Allah, Tuhan langit dan bumi, kami bersumpah bahwa keluarga korban pembantaian laskar FPI bahwa benar dan menyakini bahwa anak-anak kami telah dianiaya dengan zalim oleh polisi yang berdusta.
ADVERTISEMENT
Timpakan laknat azabmu bagi kami, bila kami yang berdusta, dan timpakan juga laknat dan azabmu bagi anak keluarga, amin. Ya Allah SWT kalau ternyata mereka yang benar maka laknatlah anak dan keluarga kami. Tapi bila mereka yang berbohong maka turunkanlah laknat, dan azabmu bagi keluarga dan keturunan mereka di dunia dan akhirat.
Dalam kasus ini, Komnas HAM sudah melakukan investigasi. Hasilnya, pengintaian kepada rombongan Habib Rizieq sudah sesuai dengan perintah tugas.
Dalam perjalanannya, rombongan Habib Rizieq menyadari ada yang mengikuti. Para pengawal memisahkan menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama mengawal Rizieq sampai ke tujuan, sedangkan 2 mobil lainnya mengadang dan memperlambat laju pengintai yang ternyata merupakan polisi.
Mobil pengawal sebenarnya punya jarak yang cukup aman untuk pergi dan menghilangkan jejak. Tapi, mereka memilih menunggu dan aksi kejar-kejaran dan serempetan pun terjadi.
ADVERTISEMENT
Kejar-kejaran di Karawang berujung baku tembak antara pengawal Rizieq dan polisi. Ada 2 pengawal Rizieq yang tewas dalam baku tembak itu.
Mobil pengawal akhirnya berhasil dihentikan di rest area KM 50. 2 pengawal yang tewas lalu dievakuasi. Lalu, polisi menggeledah mobil dan menemukan sejumlah senjata tajam dan 2 pistol.
Polisi lalu membawa 4 pengawal lainnya menuju ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dimasukkan ke satu mobil dengan kondisi tidak diborgol.
Menurut keterangan polisi, pengawal Rizieq mencoba merebut senjata polisi di tol. Akhirnya, mereka ditembak di mobil.
Komnas HAM lalu mengeluarkan rekomendasi. Kasus ini dibagi menjadi 2 peristiwa utama. 2 Orang tewas karena baku tembak, dan 4 orang tewas karena unlawfull kill dan masuk kategori pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri untuk membawa kasus tewasnya 4 pengawal Rizieq ke pengadilan sehingga kasus ini bisa menjadi terang.