6 Pemuda Pemerkosa Gadis Berusia 15 Tahun Ditangkap

18 Januari 2023 10:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pemerkosa gadis 15 tahun di Brebes. Dok. Polda Jateng.
zoom-in-whitePerbesar
Para pemerkosa gadis 15 tahun di Brebes. Dok. Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap 6 pemerkosa gadis Brebes berusia 15 tahun. Sebelumnya kasus ini berakhir "damai" karena keluarga korban dan keluarga pelaku dimediasi di rumah kepala desa oleh sekelompok orang dari suatu LSM.
ADVERTISEMENT
Selain menangkap para pemerkosa, polisi juga memeriksa saksi sebanyak 4 orang dalam kasus ini.
Iqbal juga menegaskan, polisi sama sekali tidak mengetahui adanya proses mediasi tersebut.
"Sebagaimana diketahui, kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes, tersebut kan diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut," kata Iqbal.
Para pemerkosa gadis 15 tahun di Brebes. Dok. Polda Jateng.
Iqbal memastikan, polisi akan mengusut kasus ini hingga terang. Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku.
"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Iqbal.
ADVERTISEMENT