6 Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel Terkait Penembakan ke 3 Warga Makassar

Polda Sulawesi Selatan masih menyelidiki peristiwa penembakan yang dilakukan anggota polisi kepada tiga warga di Jalan Barukang III, Kelurahan Patingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Sejauh ini, Direktorat Propam Polda Sulsel sedang memeriksa enam polisi berkaitan dengan peristiwa itu.
"Sudah ada enam anggota kami yang diperiksa oleh Propam Polda Sulsel," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam kepada wartawan Minggu (30/8).
Kadarislam menuturkan enam anggota polisi yang diperiksa itu ada di lokasi kejadian penembakan. Mereka berasal dari satuan berbeda yakni anggota Polsek Ujung Tanah, Tim Respons Sabhara Polres Pelabuhan.
Ia menambahkan, diduga anggota polisi yang menembaki warga itu yakni Bripka Usman dan Kanit Reskrim.
"Yang diperiksa ini adalah Bripka Usman yang melakukan penembakan juga kanitnya, anggota yang tembakan gas air mata dan soft gun," ucap dia.
Mantan Kapolres Bone itu menambahkan, sebelum penembakan terjadi sempat terjadi pengeroyokan oleh warga sekitar terhadap anggota polisi. Pengeroyokan dipicu warga yang tak menerima kedatangan polisi.
"Bripka Usman yang melakukan penembakan karena dikepung massa gara-gara ada yang teriak kata pencuri. Bripka Usman ini sempat juga dikeroyok warga dengan cidera di lengan dan punggung," jelas Kadarislam.
3 Warga Jadi Korban Penembakan
Sebelumnya tiga warga Jalan Barukang III, Kelurahan Patingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, yakni Anjas (23, Iqbal (22), dan Amal Makruf (18) terluka akibat ditembak anggota polisi.
Anjas mengalami luka serius yakni luka tembak di pelipis kepala bagian belakang dan sementara Iqbal dan Amal tertembak pada betisnya. Mereka kini mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Bhayangkara Makassar.
Mereka tertembak saat polisi melakukan pendalaman perkara tindak pidana pengeroyokan di Jalan Barukang.
