6 Upaya Pemerintah Cegah Corona di Nataru: Tambah Petugas, Awasi PeduliLindungi

21 Desember 2021 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko PMK Muhadjir Effendy Meninjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
zoom-in-whitePerbesar
Menko PMK Muhadjir Effendy Meninjau Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
ADVERTISEMENT
Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan rencana pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19 jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hari ini, Muhadjir memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah menteri dan sejumlah lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
Muhadjir menuturkan, pemerintah menyiapkan setidaknya 6 upaya penanganan agar COVID-19 dapat terkendali selama periode libur Nataru.
Upaya pertama adalah menerbitkan aturan dan kebijakan untuk periode sebelum dan sesudah periode Nataru. Salah satunya adalah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan dan penegakan PeduliLindungi.
Kemudian juga akan digelarnya Operasi Lilin oleh jajaran Polri.
"Operasi Lilin akan dilakukan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Akan tetap H-7 juga sudah dilakukan kegiatan pra operasi, begitu juga nanti setelah tanggal 2 yaitu H+7, akan dilakukan juga post operasi, terutama oleh Polri dan di BKO oleh TNI, dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah," jelas Muhadjir usai rapat koordinasi, Selasa (21/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian, upaya kedua adalah penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak mobilitas masyarakat di semua tempat publik, mulai dari mal, restoran, jalan tol, termasuk tempat-tempat wisata.
"[Upaya ketiga], kementerian dan lembaga terkait akan mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk. Sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN di pintu-pintu masuk baik darat, laut, maupun udara," ungkap Muhadjir.
Petugas memasang papan berisi QR Code aplikasi PeduliLindungi di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Minggu (26/9/2021). Foto: Fikri Yusuf/Antara Foto
Langkah keempat adalah mengawasi penggunaan PeduliLindungi, terutama pihak-pihak yang belum menerapkan aplikasi tersebut.
"Keempat, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan tertib, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin," tegas dia.
Selanjutnya, ia menekankan perlunya komunikasi publik yang baik dan efektif kepada masyarakat. Muhadjir menuturkan, perlu ada narasi tunggal pemerintah melaksanakan semua kebijakan pencegahan gelombang COVID-19, apalagi kini Indonesia tengah dihadapi masuknya varian Omicron.
ADVERTISEMENT
"Kemudian yang terakhir pemerintah melalui Kementerian yang terkait sudah menyiapkan kebutuhan bahan-bahan yang diperlukan, termasuk bahan pokok dalam menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru tahun 2022," tutup Muhadjir.