60 Negara Minta Warganya Diizinkan Keluar dari Afghanistan, RI Belum Bersikap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tentara AS kuasai Kabul, Afghanistan. Foto: AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Tentara AS kuasai Kabul, Afghanistan. Foto: AP Photo

Sebanyak lebih dari 60 negara merilis pernyataan bersama berisi permintaan agar warga asing dan warga lokal untuk diizinkan meninggalkan Afghanistan.

Permintaan tersebut dirilis usai Taliban menguasai ibu kota Kabul dan merebut Istana Kepresidenan. Mereka menyatakan, otoritas di Afghanistan tetap membuka bandara dan perbatasan.

Pernyataan gabungan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri AS. Negara-negara yang meminta warganya segera diizinkan meninggalkan Afghanistan termasuk Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, Qatar, dan Inggris.

kumparan post embed

"Mereka yang berada kekuasaan dan otoritas di seluruh Afghanistan bertanggung jawab atas perlindungan nyawa dan harta benda," kata keterangan gabungan tersebut seperti dikutip dari Reuters.

Sebanyak 60 negara lebih itu turut menegaskan, "warga Afghanistan berhak hidup dengan aman, selamat, dan bermartabat."

Kondisi di Afghanistan kacau usai pemberontak Taliban menguasai ibu kota Kabul. Taliban bahkan berhasil merebut Istana Kepresidenan.

Selain negara-negara besar di atas, negara lain yang ikut meneken pernyataan bersama di antara lain adalah Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Republik Dominika, El Salvador, Estonia, Finlandia, Yunani, Belanda, Selandia Baru, Spanyol, Swedia, Ukraina, dan Yaman.

Kantor berita Reuters tidak menjelaskan apakah Indonesia ikut dalam pernyataan bersama itu atau tidak. RI diketahui mempunyai Kedutaan Besar yang berkedudukan di Kabul yang kini dikuasai Taliban.

Kumparan sudah mencoba menghubungi Kemlu untuk memastikan posisi Indonesia, namun belum mendapat respons.

Dari laporan terakhir terdapat enam WNI di Afghanistan. Jumlah tersebut belum termasuk staf kedutaan di Kabul.