64 Orang Ditangkap Terkait Demo 11 April di Makassar, 9 Positif Narkoba

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mahasiswa berorasi di atas truk saat unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4/2022). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa berorasi di atas truk saat unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/4/2022). Foto: Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

Sebanyak 64 orang ditangkap saat demo yang berakhir ricuh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (11/4) kemarin. Sembilan orang di antaranya terindikasi positif menggunakan narkotika.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Ks mengatakan, puluhan orang yang ditangkap saat demo penolakan penundaan pemilu lantaran dicurigai sebagai provokator.

"Ada 64 orang diamankan dari beberapa titik aksi di Makassar," kata Lando kepada kumparan, Selasa (12/4).

Lando enggan menyebutkan identitas mereka. Tapi, kata dia, dari 64 orang yang ditangkap tersebut, terdiri dari 43 mahasiswa, tujuh sipil dan lima pelajar. Setelah diidentifikasi, mereka kemudian dilakukan pemeriksaan tes urine.

"Jadi, yang dinyatakan positif narkoba ada 9 orang," ungkapnya.

Demonstran yang terlibat positif dalam tes urine, maka proses hukumnya dilanjutkan. Mereka langsung dibawa ke Markas Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Sisanya dipulangkan hari ini dan membuat pernyataan. Juga dikroscek ke kampusnya, apakah betul terdaftar atau jangan sampai sudah DO. Mereka wajib lapor," jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung menegaskan, akan mengembangkan kasus untuk sembilan demonstran yang positif narkoba. Nantinya, polisi akan menelusuri dari mana asal barang haram itu.

"Jadi mereka itu, ada yang gunakan ganja, sabu dan obat-obatan. Kami akan cari tahu dari mana mereka peroleh. Tapi dilihat dari pemeriksaan, mereka sudah lama pakai," ucapnya.

Mereka menggunakan narkoba sebelum turun demo. Itu dilakukannya karena sudah ada niat, untuk menjadi perusuh unjuk rasa tersebut.