Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Total semua seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang sudah diperiksa, dan tersangka 65 orang dengan rincian TNI AD sudah 90 orang diperiksa, tersangka 57 orang, TNI AL sudah 10 orang diperiksa, tersangka 7 orang, dan TNI AU sudah 19 orang diperiksa, tersangka 1 orang," kata Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Eddy Rute Muis saat konferensi pers di Mako Puspom TNI AD, Rabu (16/9).
Sementara, Dan Puspom TNI AD Letjen TNI Didik Wijanarko mengatakan, untuk pemeriksaan kepada prajurit TNI AD sudah selesai. Tidak ada lagi tersangka yang ditetapkan dari TNI AD.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan oleh prajurit TNI AD sudah tidak diketemukan lagi tersangka tambahan, maka proses dianggap selesai dan lengkap kemudian berkas perkara segera dilimpahkan di Oditur Militer 2-08 Jakarta," jelas Didik.
Penyerangan Polsek Ciracas
Penyerangan Polsek Ciracas diketahui bermula dari berita bohong yang disebarkan oleh Prada MI. Prada MI menyebut dirinya dianiaya padahal mengalami luka karena kecelakan tunggal setelah selesai minum minuman keras.
ADVERTISEMENT
Kabar bohong yang disebar ke rekan-rekan lainnya menyulut kemarahan. Mereka lalu berkumpul di Arundina dan melakukan serangkaian perusakan ke berbagai barang milik warga hingga sampai ke Polsek Ciracas.
Massa menyasar ke Polsek Ciracas karena merasa tak puas Prada MI disebut luka-luka karena kecelakaan tunggal.