news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

672 Alumni UI Nyatakan Dukungan Ari Kuncoro Diberhentikan sebagai Rektor UI

29 Juli 2021 18:56 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas, Prof Ari Kuncoro (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Wapres RI, Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Dorongan agar Ari Kuncoro mundur sukarela sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI) masih terus berlanjut. Bukan hanya mundur, sebanyak 672 alumni UI lintas fakultas dan angkatan bahkan meminta Ari Kuncoro segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI.
ADVERTISEMENT
Ratusan alumni UI ini mengaku prihatin dan malu atas kasus Ari Kuncoro terkait polemik rangkap jabatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Ari Kuncoro dinilai sudah melanggar aturan karena rangkap jabatan sebanyak dua kali. Yakni sebelum dan saat mendaftar sebagai calon rektor dan juga setelah diangkat sebagai rektor.
"Sebagai seorang guru besar sudah seharusnya Prof. Ari Kuncoro mengetahui bahwa di dalam Statuta UI, merangkap jabatan adalah dilarang dilakukan Rektor UI. Karena itu keikutsertaan Prof Ari Kuncoro yang saat itu sedang menjabat Komisaris Utama BNI dalam proses pencalonan diri pada pemilihan rektor periode 2019-2024 telah cacat sejak awal," tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (29/7).
Perjalanan rangkap jabatan Rektor UI Ari Kuncoro. Foto: Screenshoot diskusi Iluni UI
Dari 672 alumni yang telah menyatakan dukungan agar Ari Kuncoro segera diberhentikan, terdapat beberapa nama yang familiar.
ADVERTISEMENT
Mulai dari Prof. Dr Lukman Hakim (Ketua Dewan Mahasiswa (DM) 1978), Chandra Motik, (mantan Ketua Iluni Fakultas Hukum), dan Dipo Alam (Ketua DMUI 1975).
Laly ada Tubagus Haryono (mantan Ketua Iluni FMIPA), Moh Peter Sumaryoto (Ketua DM 1981), Edy Kuscahyanto (Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) 1982), Bachsyaini Husein (Ketua BPM FE 1972), hingga Waketum Partai Gerindra Fadli Zon.
Ari Kuncoro merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi UI. Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan
Berikut kronologi yang disampaikan mereka:
- Sebelum dan setelah Ari Kuncoro mendaftar sebagai calon Rektor UI, ia tengah menjabat sebagai Komisaris Independen BNI. Dalam RUPSLB pada 2 November 2017, disetujui Ari Kuncoro sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BNI. Jabatan ini dipegang hingga 20 Februari 2020.
- Ketika Majelis Wali Amanat (MWA) UI menetapkan Ari Kuncoro sebagai rektor pada 25 September 2019, dan kemudian dilantik pada 4 Desember 2019, di saat bersamaan ia tengah menjabat sebagai Komut BNI.
ADVERTISEMENT
- Pada RUPST BRI 18 Februari 2020, Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama BRI. Namun, akibat polemik rangkap jabatan akhirnya ia mengundurkan diri pada 22 Juli 2021.
"Jelaslah apa yang dilakukan Prof Ari Kuncoro tidak mencerminkan akhlak dan perilaku, serta pekerti seorang guru besar yang memimpin sebuah lembaga bermotto 'Veritas, Probitas, Iustitia'," ungkap mereka.
"Dengan demikian klaim bahwa terpilihnya dan ditetapkannya yang bersangkutan sebagai Rektor UI telah memenuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku adalah terbukti tidak benar," lanjutnya.
Bahkan, setelah menjabat sebagai rektor, Ari Kuncoro juga dinilai tengah menyelamatkan kedudukannya agar bisa rangkap jabatan, dengan melakukan perubahan Statuta UI. Namun, upaya ini tidak mulus dan telah mengabaikan prosedur standar pembuatan statuta.
ADVERTISEMENT
"Hal itu terlihat bahwa perubahan itu telah dilakukan secara terburu-buru, melanggar prodesur dan menimbulkan statuta baru yang substansinya menjadi cacat, baik formal maupun material," tegas mereka.
Dari berbagai persoalan di atas, Ari Kuncoro diminta segera diberhentikan sebagai Rektor UI. Ia dinilai telah bertindak tidak jujur dan membenarkan kesalahannya hingga akhirnya ditetapkan sebagai Rektor UI.
"Bahwa dengan ini maka kami meminta agar Prof Ari Kuncoro segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor UI periode 2019-2024. Karena secara nyata telah tidak jujur, membiarkan, dan membenarkan kesalahnnya dengan sengaja mencalonkan diri, hingga ditetapkan sebagai Rektor UI periode 2019-2024," tegas mereka.
Rektor UI Ari Kuncoro saat dilantik. Dia bersalaman dengan Ketua MWA Saleh Husin Foto: Dok. Humas UI
Berikut adalah daftar ratusan alumni yang telah menyatakan dukungan agar Ari Kuncoro segera diberhentikan:
ADVERTISEMENT
Infografik: Perjalanan Rangkap Jabatan Rektor UI. Foto: kumparan