7 Jam Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI dan KPK Angkut 2 Boks dan 1 Koper

4 Agustus 2023 20:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Foto: Puspom TNI
zoom-in-whitePerbesar
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Foto: Puspom TNI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Puspom TNI dan KPK telah menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta pada Jumat (4/8). Penggeledahan itu dilakukan selama 7 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, ada 22 penyidik Puspom TNI. Sementara dari KPK ada 8 orang.
"Kedua tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas," kata Julius di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Foto: Puspom TNI
Julius menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukkan sinergisitas kedua lembaga itu dalam mengungkap kasus suap di Basarnas.
"Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari pukul 10.00 sampai 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh Penyidik KPK maupun Puspom TNI," jelas Julius.
Julius menuturkan, dari penggeledahan ini, penyidik menyita barang bukti. Barbuk itu dimasukkan dalam 2 boks dan 1 koper.
ADVERTISEMENT
“Kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya,” tutur Julius.
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Foto: Puspom TNI
Lebih jauh, Julius mengatakan barang bukti yang dibawa dan disita terdiri dari transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan.
Kemudian ada dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang /jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.
"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ucap Julius.
22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas Foto: Puspom TNI
Puspom TNI sebelumnya telah menetapkan Marsdya TNI Henri Alfiandi tersangka dalam kasus dugaan suap sejumlah proyek di Basarnas. Henri langsung ditahan.
ADVERTISEMENT
Selain Henri, Puspom TNI menetapkan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap dari pihak swasta—perkaranya ditangani KPK—sebagai fee pengaturan proyek pengadaan sejumlah barang di Basarnas.
Henri dan Afri ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara di Halim, Jakarta Timur.
Dalam kasusnya, Henri dan Afri diduga menerima suap dari pihak swasta Rp 999,7 juta dan Rp 4,1 miliar. Uang itu diterima sebagai fee 10 persen dari proyek yang mereka dapat dengan cara mengakali lelang.
Pemberi suapnya, adalah Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati; Marilya, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati; dan Roni Aidil, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama.
ADVERTISEMENT
Suap tersebut diistilahkan dengan sebutan 'dana komando'. Selain suap dari Gunawan dan Roni, Henri juga diduga menerima suap dari sejumlah vendor hingga Rp 88,3 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.
Kasus dugaan suap di Basarnas bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7).