7 Perwira Polda Metro Jaya Terseret Kasus Kematian Brigadir Yosua

9 Agustus 2022 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo usai konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir Yosua pada Selasa (9/8) malam.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan tiga ajudannya yakni Bharada E, RR dan KM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, timsus telah memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob. Hasilnya, sudah ada bukti kuat keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kemarin timsus melaksanakan pemeriksaan FS di Mako Brimob, telah ditemukan bukti khusus, FS melakukan tindak pidana dan kita gelar perkara dan ditetapkan tersangka," kata Agung.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri terkait meninggalnya Brigadir Yosua, Selasa (9/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Eks Kapolda Jabar itu menambahkan, selain itu, sejauh ini ada 31 personel diperiksa terkait kematian Yosua. Tujuh di antaranya berasal dari Polda Metro Jaya.
"31 personel dari Bareskrim ada 3 personel, Div Propam pati 3, pamen 8, pama 4, bintara 4 dan tamtama 2 personel. Polda Metro Jaya 7 personel, pama 3 personel," ucap Agung.
ADVERTISEMENT
Hanya saja terkait identitas 7 personel dari Polda Metro yang diperiksa itu, Agung tidak memberikan rincian. Tapi mereka diperiksa karena diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Timsus akan lakukan pengkajian gabungan dengan Div Propam Polri terhadap personel yang diduga melanggar kode etik. Kalau ada unsur pidananya kami limpahkan lagi ke Bareskrim, kalau etik kita akan lakukan sidang etik ke personel tersebut," kata Agung.