7 Peserta Pesta Gay di Kelapa Gading Positif Narkoba 

23 Mei 2017 14:16 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kombes Pol Dwiyono (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Dwiyono (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengumumkan tujuh perserta pesta gay di Atlantis Gym, hari Minggu lalu (21/5) positif menggunakan narkoba. Meski demikian, mereka tidak terbukti membawa atau menggunakan narkoba pada saat pesta berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Tes urin sudah kita lakukan, terindikasi 7 orang diduga positif mengonsumsi narkoba," kata Dwiyono seusai olah tempat kejadian perkara (TKP) di Atlantis Gym, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5).
Satu orang terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu dan sisanya diduga menggunakan ganja.  Dari ketujuh orang tersebut, dua orang sudah dijadikan tersangka, sementara lima orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan. 
"Terkait lima orang ini, saat ini kita sedang koordinasi dengan BNNK terkait asesmen dan menentukan langkah berikutnya. Apakah ini ketergantungan, sudah sejauh mana, nanti BNNK tentukan," kata Dwiyono.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi yang turut hadir dalam olah TKP mengatakan pihaknya tidak menemukan narkoba pada saat penggerebekan di Atlantis Gym.
"Pada saat penggeledahan tidak dapat narkoba. Prosesnya cepat sekali dan badan mereka juga nggak ada kantong," ujar Nasriadi.
Menurut keterangan yang diperolehnya dari para pemakai,  mereka menggunakan narkoba sebelum sampai ke lokasi. Pihak kepolisian ke depannya akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mendalami ada tidaknya peserta pesta gay yang terjangkit HIV/AIDS.