7 Strategi Koster Tekan Lonjakan Kasus Corona di Bali

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustras virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustras virus corona di Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto

Laju kasus corona di Bali sedang meningkat antara lain imbas penularan dari Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) dan transmisi lokal. Gubernur Bali Wayan Koster pun membeberkan sejumlah strategi yang disiapkan untuk menekan peningkatan ini, yaitu:

Pertama, memperketat penerapan protokol kesehatan di desa, pasar tradisional hingga destinasi wisata.

Kedua, melakukan rapid test antigen di sejumlah lokasi.

Tiga, meningkatkan tracing, testing dan treatment.

Empat, memperketat pintu masuk melalui jalur darat, laut dan udara dengan memastikan surat keterangan bebas COVID-19 asli.

Lima, Koster meminta koordinasi Dinkes Bali, RSUP Sanglah, dan Universitas Udayana mengantisipasi meluasnya penularan varian baru corona.

Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali

"Memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali bekerja sama dengan Rumah Sakit Sanglah dan Universitas Udayana agar melakukan penelitian terhadap kasus baru guna mengetahui apakah kasus baru COVID-19 merupakan varian jenis baru COVID-19 seperti yang terjadi di India dan Afrika Selatan. Serta melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang berpotensi tertular," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).

Umat Hindu mengikuti upacara Melasti menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 di Pantai Kuta, Bali, Kamis (11/3/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Enam, mempercepat cakupan vaksinasi dengan target sasaran 50 ribu per orang. Per tanggal 23 Juni, jumlah penduduk yang sudah divaksinasi suntik dosis pertama mencapai 2.018.155 orang (67,36%) dan dosis kedua 725.824 orang (24,23%).

Tujuh, menaati pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada masyarakat di kawasan Ubud, Gianyar, Bali, Selasa (16/3). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Dalam aturan ini kapasitas kegiatan seni dan budaya dan usaha layanan di tempat maksimal 50 persen. Kemudian, usaha buka maksimal hingga pukul 22.00 WITA. Karyawan juga harus bekerja di kantor maksimal 50 persen.

"Dengan penanganan COVID-19 yang baik, kita berharap rencana membuka wisatawan mancanegara pada akhir bulan Juli 2021 akan disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat dilaksanakan sesuai aspirasi masyarakat Bali," kata Koster.

Peningkatan Kasus 5 Hari

Koster mengatakan, peningkatan kasus terlihat dalam kurun waktu lima hari. Total ada 919 orang dinyatakan terpapar COVID-19.

Petugas keamanan mengenakan masker wajah saat mendengarkan pengarahan saat pembukaan pantai Kuta, Bali, Kamis (9/7). Foto: Firdia Lisnawati/AP Photo

Ia menuturkan, pada 14 Mei sampai 18 Juni 2021, penambahan kasus baru corona di bawah angka 50 kasus per hari. Sementara, tingkat kesembuhan mencapai angka 96% dan tingkat kematian 1 persen.

Namun sejak 19 Juni sampai 23 Juni 2021 atau dalam kurun waktu lima hari, terjadi peningkatan kasus baru. Pada 19 Juni terdapat 155 kasus baru, 20 Juni terdapat 106 kasus baru.

Pada 21 Juni terdapat 91 kasus baru, 22 Juni terdapat 127 kasus baru, dan 23 Juni 2021 terdapat 187 kasus baru. Tingkat kesembuhan mencapai 94,95%, namun jumlah pasien yang meninggal tetap rendah, kurang dari 5 orang per hari.

Pasien yang meninggal hampir semua disertai penyakit bawaan seperti: hipertensi, jantung, paru-paru, dan komplikasi diabetes.

-Gubernur Bali Wayan Koster

kumparan post embed