Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan 39 tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei kepada Nus Kei. Meski begitu masih ada 8 orang yang masih buron.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade mengatakan peran mereka tidak signifikan dalam kasus tersebut. Meski begitu polisi tetap berusaha untuk menangkap semua yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu.
"Ya sebetulnya semuanya memiliki (peran) kalau sudah DPO berarti dibutuhkan. Saat ini masih dicari," kata Tubagus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7).
Tubagus menuturkan polisi masih melacak persembunyian para buronan. Seluruh tempat mereka di Jakarta sudah didatangi namun mereka sudah kabur.
"Kesulitannya memang sudah tidak berada di tempat lagi, sangat dimungkinkan dia meninggalkan Jakarta dan kita masih belum dapat perkembangannya," kata Tubagus.
Kasus Penyerangan dan Pembunuhan oleh Kompolotan John Kei
John Kei dan anak buahnya ditangkap polisi karena beberapa kasus, salah satunya adalah percobaan pembunuhan terhadap pamannya sendiri, Nus Kei, di Tangerang. Dalam kasus itu, John Kei dan anak buahnya juga melakukan pengerusakan dan penyalahgunaan senjata api.
ADVERTISEMENT
Selain itu, John Kei dan anak buah juga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang korban dan seorang lagi luka-luka.
John Kei dan anak buahnya lantas ditangkap polisi di Bekasi, beserta dengan puluhan senjata tajam lainnya.