Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
7 Ramadhan 1446 HJumat, 07 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan poster protokol untuk mencegah penularan virus corona. Protokol tersebut berisi delapan langkah yang harus dilakukan warga setiba di rumah setelah bepergian. Poster tersebut diunggah di akun Instagram Kemendagri, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
"Iya benar (itu poster Kemendagri)," kata Stafsus Mendagri, Kastorius Sinaga, Selasa (24/3).
Dalam poster tersebut, masyarkat diimbau untuk memperhatikan langkah berikut untuk memutus penyebaran virus corona. Berikut delapan langkahnya:
ADVERTISEMENT