Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
89,77% Pembaca kumparan Nilai Kaesang Tak Tepat Pakai Kata 'Nebeng' Private Jet
26 September 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 89,77 persen pembaca kumparan menilai Kaesang tak tepat menggunakan istilah 'nebeng' dalam polemik private jet ke AS. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 18 hingga 25 September 2024.
ADVERTISEMENT
Terdapat 2.571 responden yang mengisi polling ini. Sebanyak 2.308 responden menyatakan Kaesang tidak tepat saat menyebut ia dan istrinya 'nebeng' Gulfstream G650ER pada Agustus lalu. Sisanya, sebanyak 263 responden menilai Kaesang tepat dalam penyebutan 'nebeng' pesawat private jet.
Pernyataan 'nebeng' itu diungkapkan Kaesang saat menyambangi Gedung ACLC KPK Jakarta, Selasa (17/9). Tujuan kedatangannya adalah untuk memberi klarifikasi terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
"Jadi hari ini kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," papar Kaesang saat keluar dari Gedung KPK.
"Saya juga di dalam, mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya teman saya," sambungnya.
Istilah 'nebeng' yang digunakan Kaesang dinilai tak tepat lantaran Kaesang diduga berkali-kali menumpang jet pribadi yang sama. Terlebih, teman Kaesang yang belakangan diketahui berinisial Y tersebut tidak ikut dalam perjalanan ke AS.
ADVERTISEMENT
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah nebeng diiklasifikasikan sebagai ragam cakapan, yaitu kata yang termasuk ragam tak baku. Nebeng kemudian didefinisikan sebagai ikut serta (makan, naik kendaraan, dan sebagainya) dengan tidak usah membayar.
Dalam bahasa Inggris, nebeng dikenal dengan istilah hitchhike. Menurut Cambridge Dictionary, definisinya adalah melakukan perjalanan dengan menumpang kendaraan orang lain secara gratis atau tidak membayar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut laporan hasil telaah tersebut tengah dalam penyelesaian administrasi di Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
"Kita harapkan dalam waktu dekat proses di kedua direktorat itu dapat selesai dan dapat dibahas di tingkat pimpinan," ujar Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
"Dan secepatnya nanti kita akan umumkan kepada teman-teman jurnalis hasil yang sudah diputuskan di rapat pimpinan tersebut," ujar Tessa.
Reporter: Aliya R Putri