Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
9.300 Sekolah Siap Menerapkan Full Day School, Lainnya Bertahap
14 Juni 2017 16:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kemendikbud menegaskan full day school atau sekolah 8 jam sehari Senin-Jumat akan dilakukan secara bertahap. Yang belum siap tak perlu melaksanakan mulai Juli mendatang. Yang jelas, ribuan sekolah telah siap menerapkan kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
"Sekolah yang sudah siap dapat menerapkan sekolah delapan jam sehari ini pada tahun ajaran baru, bagi yang belum siap akan diberlakukan secara bertahap," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hamid Muhammad, Rabu (14/6), seperti dilansir Antara.
Hamid mengatakan ada sekitar 9.300 sekolah yang siap menerapkan sekolah lima hari dalam sepekan.
Sekolah-sekolah yang dinyatakan dapat mengikuti sistem tersebut, sebelumnya telah dinilai oleh dinas pendidikan di daerah masing-masing.
"Ada syarat minimal untuk melaksanakan sistem belajar lima hari dalam sepekan," kata Hamid.
Sekolah yang belum dapat melaksanakan sistem tersebut karena keterbatasan sarana dan prasana pemerintah akan membantu sekolah-sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu adalah tugas pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan untuk mencukupi sarana dan prasananya," kata Hamid.
Sementara itu sekolah yang dapat melaksanakan sistem itu karena alasan keamanan, maka sekolah tersebut tidak dipaksakan menerapkan belajar lima hari dalam sepekan.
Dia mengatakan tidak ada sekolah yang sebenarnya belum mampu dipaksa untuk melaksanakan sistem tersebut.
“Jika ada sekolah yang dipaksa oleh dinas pendidikan setempat, bisa langsung melapor ke Kemendikbud,” kata Hamid.
Hamid menjelaskan belajar delapan jam sehari bukan berarti siswa berada delapan jam di dalam kelas, guru harus menggabungkan antara intrakulikuler, kokulikuler dan ekstrakulikuler dalam kegiatan ajar-mengajar.
Dalam sistem ini, murid tidak hanya dipaksa menguasai mata pelajaran tetapi juga membangun karakter mereka.
ADVERTISEMENT
"Sabtu dan Minggu giliran orang tua yang membangun kedekatan antara anak dan orang tua," kata Hamid.
Pelaksanaan full day school diatur dalam Peraturan Menteri. Berikut pasal-pasal di peraturan tersebut: Ini Isi Peraturan Mendikbud tentang Full Day School
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini