Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mendikbud Akan Klarifikasi Polemik Full Day School ke Jokowi
14 Juni 2017 14:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah mengenai sekolah selama 8 jam dalam 5 hari masih menuai polemik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy akan menjelaskan permasalahan kebijakan full day school ini kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Iya nanti kita klarifikasi ke Presiden," kata Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6).
Namun, Muhadjir mengaku sebelumnya Presiden sudah pernah memberikan arahan soal kebijakan ini. Arahan tersebut adalah agar kebijakan yang dibuat jangan sampai merugikan guru.
[Baca juga: Ini Isi Peraturan Mendikbud tentang Full Day School ]
"5 hari sekolah itu karena terkait dengan beban kerja guru. Sebagai ASN itu ada inpresnya bahwa kerja PNS itu 5 hari, ada perpres," jelasnya.
Muhadjir juga akan melakukan pembenahan terkait peraturan yang sudah dijadikan Permen pada tanggal 9 Juli lalu. Terkait permintaan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla agar kebijakan full day school direvisi, Muhadjir berjanji akan membenahi kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Pasti akan kita benahi toh. Inikan petunjuk teknis juga belum disusun. Saya juga ini tadi saya sudah staf-staf dari Kemendikbud dengan Kemenag juga sudah berkoordinasi untuk mengatur petunjuk teknisnya," lanjut dia.
Sementara soal kerja sama Kemendikbud dengan madrasah mengenai full day school, Muhadjir menyampaikan hal itu belum dilakukan. Karena tahun ajaran baru masih cukup lama.
[Baca juga: Wapres JK Minta Kebijakan Full Day School Dievaluasi ]
"Belumlah, nanti pelan-pelan. Sabar dulu, tahun ajaran baru kan masih cukup lama. Kita lihat nanti," ucap Muhadjir.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini