Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
9 Anggota Patroli Polres Bekasi Diperiksa Propam Terkait 7 Remaja Tewas di Kali
23 September 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya, terkait kasus tewasnya 7 remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Senin (23/9).
Ade menambahkan, 9 anggota itu akan dimintai keterangan terkait kronologi kejadian tersebut. Dia memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Mereka melakukan patroli siber, kemudian melihat ada yang lagi live IG melakukan ajakan tawuran kemudian mereka melakukan cek TKP. Inilah yang didalami, proses pengecekan TKP-nya itu, proses patrolinya itu seperti apa, proses pengecekan TKP-nya seperti apa, ini masih didalami," ucap dia.
Ade menegaskan, patroli yang dilakukan oleh polisi bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas. Intinya, proses pendalaman atas kasus itu masih terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
"Tidak hanya penyidik Reskrim yang melakukan pendalaman, tapi Propam pun melakukan audit terhadap tindakan kepolisian namanya upaya kepolisian dalam melakukan patroli," ujar dia.
7 Jasad remaja ditemukan mengambang di Kali Bekasi. Ketujuh jenazah tersebut pertama kali ditemukan oleh ibu-ibu yang sedang mencari kucingnya yang hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian dan Koramil setempat.
Belum diketahui identitas dari 7 mayat tersebut. Saat ini jenazah telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. Saat ini 4 keluarga telah berada di rumah sakit tersebut untuk proses identifikasi jenazah.
Sebelum menemukan 7 mayat itu, polisi sempat mengamankan 22 orang, 6 senjata tajam, dan 30 unit motor. 3 dari 22 orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
3 Orang yang telah ditetapkan jadi tersangka itu kedapatan membawa 3 pucuk senjata tajam. Belum diketahui, puluhan orang yang diamankan sudah kembali dipulangkan ataukah ditahan. Kasus itu ditangani lebih lanjut oleh Polres Metro Bekasi Kota. Diduga, para remaja itu hendak melakukan tawuran.