9 Daerah di Jabar Ajukan Pemekaran: Kabupaten Cikampek hingga Kota Lembang

4 November 2020 10:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Gedung Sate di Bandung, Jawa Barat. Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum beraudiensi dengan Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
ADVERTISEMENT
Dalam agenda itu, Forkodetada Jabar mengajukan pemekaran sembilan wilayah CDOB.
Sembilan daerah yang dimaksud yaitu Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukanlah hal yang baru di Jabar.
Menurut Uu, keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB tersebut harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.
Pemandangan objek wisata alam kaki Gunung Galunggung, di Desa Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO
Dengan begitu, Uu berharap audiensi kali ini mendorong kembali pentingnya pemekaran wilayah di Jabar. Saat ini, Jabar memiliki 27 kabupaten/kota meliputi 18 kabupaten, 9 kota, 627 kecamatan, 645 kelurahan, dan 5.312 desa.
ADVERTISEMENT
"Memang sekarang diangkat kembali beberapa daerah untuk mekar. Ini berarti keinginan masyarakat pun harus diakomodir oleh kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar)" kata dia melalui keterangannya, Rabu (4/10).
"Mudah-mudahan dengan audiensi ini para pemegang kebijakan mendengar kembali keinginan masyarakat Jabar. Ini bukan hanya keinginan satu-dua orang, satu-dua kelompok, atau satu-dua daerah, tetapi ini keinginan bersama masyarakat," lanjut dia.
Uu menilai pemekaran wilayah menjadi penting guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah.
Dia berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.
"Dengan pemekaran (wilayah), pelayanan ke masyarakat semakin hebat, semakin dekat, pembangunan semakin cepat, anggaran semakin besar datang ke daerah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, saya meminta kepada para pemegang kebijakan di pusat, tolong perhatikan aspirasi masyarakat Jawa Barat karena ini kepentingan bersama dan permintaan (pemekaran) bukan hanya sekarang, tapi sudah 20 tahun ke belakang," lanjut dia.
Sementara, Ketua Umum Forkodetada Jabar Rd H Holil Aksan Umarzen mengatakan, dari sembilan CDOB yang sudah diajukan, lima di antaranya sudah menyelesaikan dokumen kepentingan pemekaran yakni Kota Lembang serta Kabupaten Cikampek, Bandung Timur, Garut Utara, dan Indramayu Barat.
"Kalau dari yang tergabung di Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah Jawa Barat, kita yang terus aktif untuk memperjuangkan CDOB yang serius itu ada sembilan, yang sudah kira-kira mendekati kesiapannya ada lima," tutur dia.
Holil menambahkan, selain untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, pemekaran wilayah di Jabar juga dibutuhkan untuk mengembangkan potensi daerah termasuk ekonominya sehingga akan menyukseskan pembangunan Jabar.
ADVERTISEMENT
"Dengan adanya pemekaran, tata kelola pemerintahan dan tata kelola ke masyarakat lebih optimal. Dan juga dalam mengembangkan potensi-potensinya lebih fokus, karena Jawa Barat ini hampir semua daerah punya potensi," kata dia.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar
"Ada kawasan wisata, kawasan industri, atau kawasan yang bernilai ekonomi, itu jika dikaji dan dikelola dengan benar, saya yakin penambahan kabupaten atau kota pemekaran di Jawa Barat tidak akan ada yang gagal," sambung dia.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi dalam upaya meningkatkan pembangunan daerah di Jabar.
Selain itu, secara ekonomi dalam pemerintahan terdapat ketidakadilan fiskal terhadap Jabar dari pemerintah pusat yang berpengaruh terhadap pelayanan publik dan menggerakan ekonomi. Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT