Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
9 Napi Terorisme Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Lapas Nusakambangan
1 November 2024 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 9 narapidana tindak pidana terorisme dari Rutan Mako Brimob Cikeas cabang Rutan Kelas I Depok dipindahkan ke Nusakambangan. Mereka akan berada di sel dengan pengamanan super ketat.
ADVERTISEMENT
Pemindahan 9 napi itu dikawal ketat oleh, Densus 88 AT, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung RI, dan BNPT RI. Mereka langsung diterima oleh Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada Kamis (31/10).
"Tentu ini tidak lepas dari sinergisitas antara Ditjen Pemasyarakatan, BNPT, Densus 88 Antiteror, Kejaksaan Agung, serta Lembaga Pemasyarakatan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11).
Para napiter itu akan ditempatkan di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security. Mereka juga ditempatkan secara one man one cell dengan pantauan CCTV terintegrasi online 24 jam.
"Kami laksanakan sesuai SOP yaitu pengawasan secara terus-menerus melalui server CCTV 24 jam dan secara langsung dengan kontrol keamanan berkala oleh petugas. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban keamanan di dalam Lapas," imbuh Kalapas Pasir Putih, Enjat L.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pemindahan 9 napi terorisme itu akan membuat masyarakat semakin aman.
"Dengan mengamankan para narapidana terorisme di fasilitas super maksimum security, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara, serta dalam rangka mendukung revitalisasi pemasyarakatan," kata Enjat.