9 Tersangka Pembobol Rekening Dormant Rp 204 M: Kacab Bank hingga CRM
ยทwaktu baca 2 menit

Bareskrim Polri menangkap 9 tersangka yang membobol rekening dormant milik bank BUMN. Total nilai rekening dormant yang dibobol mencapai Rp 204 miliar.
Inisial tersangka yakni AP (50), GRH (43), C (41), DR (44), NAT (36), R (51), TT (38), DH (39), dan IS 60). Mereka terbagi dalam tiga kelompok yakni kelompok karyawan bank, pembobol rekening dormant, dan pelaku pencucian uang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membeberkan peran para tersangka.
Pertama adalah AP yang menjabat sebagai kepala cabang bank. Ia berperan memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku. Nantinya, akses itu digunakan untuk membobol rekening dormant lalu memindahkannya ke rekening penampung.
"Selaku kepala cabang pembantu yang perannya memberikan akses ke aplikasi core banking system kepada pelaku pembobol bank untuk melakukan transaksi pemindahan dana secara in absentia," kata dia di Bareskrim Polri pada Kamis (25/9).
Kedua, masih dari bank yakni berinisial GRH. Dia menjabat Consumer Relations Manager dan berperan sebagai penghubung antara AP dengan para pelaku jaringan pembobol rekening dormant.
Ketiga pelaku C alias Ken merupakan aktor utama dalam memindahkan rekening dormant ke rekening penampung. Saat bertemu dengan AP, dia mengaku berasal dari Satgas Perampasan Aset.
Keempat adalah pelaku DR mengaku sebagai konsultan hukum. Dia berperan untuk melindungi para pembobol bank. Lalu, pelaku
Kelima NAT merupakan mantan pegawai bank.
"NAT peran sebagai eks pegawai bank yang melakukan access ilegal aplikasi core banking system dan melakukan pemindahbukuan secara in absentia ke sejumlah rekening penampungan," jelas Helfi.
Keenam pelaku R berperan sebagai mediator yang berperan mencari dan mengenalkan para pembobol bank dengan kepala cabang.
Ketujuh pelaku TT berperan untuk mengelola hasil membobol rekening dormant.
"TT bertugas mengelola uang hasil kejahatan dan menerima aliran dana hasil kejahatan," ucap dia.
Kedelapan dan kesembilan yakni DH alias Dwi Hartono dan IS. DH berperan membuka blokir kemudian memindahkan dana hang terblokir. Sementara, pelaku IS berperan menerima uang hasil membobol rekening dormant dan menyiapkan rekening penampung.
Khusus, pelaku DH dan C alias Ken, mereka terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank, Muhammad Ilham Pradipta, yang kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap Kacab BRI yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro," jelas dia.
Dalam kasus itu, polisi turut menyita barang bukti uang senilai Rp 204 miliar hasil membobol rekening dormant milik seorang nasabah, CCTV, komputer, hingga notebook.
