92 Preman Terjaring Razia Polresta Bekasi

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia premanisme di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/11). Hasilnya, 92 orang preman yang kerap meresahkan warga ditangkap.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, 92 preman yang ditangkap rata-rata terlibat kasus pemalakan.
“Kita berhasil mengamankan 92 orang preman kategori preman, pemalak,” kata Eka dalam keterangannya.
Eka mengatakan, dari 92 preman yang diamankan, 6 orang terlibat kasus pungli di kota Bekasi.
“Dia melakukan pungli perparkiran terhadap masyarakat yang memperpanjang kir, dia minta dari luar pagar, dalam pagar juga. Ini ada beberapa yang kita amankan 6 orang dengan barang bukti uang. Beragam ada yang Rp 200 ribu ada yang Rp 300 ribu,” jelasnya.
Sebanyak 92 preman ini sudah diamankan di Mapolres Metro Kota Bekasi dan masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya juga masih menunggu laporan dari warga yang merasa dirugikan secara materi oleh para preman ini.
Namun, jika tidak ada warga yang melapor, pihaknya akan membebaskan para preman ini dengan syarat.
“Jika tidak ada barang bukti ataupun pelapor dalam 1x24 jam, maka 92 orang ini dilepaskan,” kata Eka.
"Yang enggak ada bukti ya kita identifikasi dulu. Kita berikan efek jera dulu, seperti SKCK, kita enggak akan keluarkan tuh. Atau dalam formatnya dia ada catatan pernah diamankan polisi," ucap Eka.
