Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai karena Judi Online, Urutan Kedua Terbanyak
22 November 2024 11:40 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 978 pasangan di Bojonegoro, Jawa Timur, bercerai akibat judi online (judol). Angka tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro yang masuk dalam kurun waktu bulan Januari hingga Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan tercatat ada 2.360 perkara kasus perceraian hingga Oktober 2024.
Ribuan perkara itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, 978 di antaranya disebabkan karena permasalahan judol.
"Iya, perkara judol ini menempati ranking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro," ungkap Sholikin saat dikonfirmasi, Jumat (22/11).
Sholikin mengungkapkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judol ini membawa banyak cerita pilu.
Para suami yang terjerat judi online ini di antaranya kerap berbohong kepada pasangannya dalam penggunaan uang rumah tangga.
Kemudian, ketergantungan pada judol mengakibatkan para suami tidak bisa memenuhi finansial keluarganya.
Hal itu yang memicu sang istri mengalami trauma dan memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.
"Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT. Barang-barang rumah tangga dijual," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Live Update