Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym mencabut gugatan cerai yang dilayangkan kepada istrinya, Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih. Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda pencabutan gugatan.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi menggugat cerai )," kata kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, pada wartawan, Rabu (31/3).
Dedi menambahkan, surat pencabutan gugatan telah disampaikan ke pengadilan dan telah dibacakan oleh majelis hakim. Akan tetapi, dia tak menjelaskan rinci alasan pencabutan gugatan oleh Aa. Adapun Aa kini diketahui masih berada di Turki dan tak menghadiri persidangan.
"Penetapannya sudah dibacakan majelis (hakim). Dengan begitu, sepakat dicabut dari Aa," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum menyebut gugatan cerai talak itu dilayangkan lantaran sudah tak ada kecocokan. Akan tetapi, mereka masih tinggal di rumah yang sama di kompleks Ponpes DT di Jalan Gegerkalong Girang, Kota Bandung.