Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym kembali mendaftarkan gugatan cerai ke Siti Mutmainah atau Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Hal itu dibenarkan Humas Pengadilan Agama Bandung, Musthofa.
ADVERTISEMENT
"Iya, didaftarkan tanggal 9 Juni," kata dia melalui pesan singkat, Jumat (11/6).
Diketahui, pada bulan April lalu, Aa Gym pun mengajukan gugatan cerai ke Teh Ninih . Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut. Tak diketahui secara pasti alasan Aa ketika itu mencabut gugatan yang telah dilayangkan.
Terpisah, Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi membenarkan pihaknya mengajukan kembali gugatan ke pengadilan . Gugatan cerai yang dilayangkan itu sesuai permintaan dari Aa.
"Jadi kemarin sebelum puasa sudah ini Aa masih di Turki dicabut kita ikuti. Kemarin, sudah bismillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," tutur dia.