Abdul Mu'ti Beri Bocoran: Tak Ada Kata Ujian dan Zonasi Lagi

20 Januari 2025 16:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi persoalan dalam beberapa tahun terakhir. Begitu juga dengan ujian nasional (UN) yang sudah lama tidak dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Mendikdasmen Abdul Mu'ti sempat mengungkap akan meninjau ulang sistem zonasi yang berlaku saat ini. Begitu juga dengan UN.
Lantas bagaiman progresnya saat ini?
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," kata Abdul Mu'ti usai pelantikan pejabat di Kantor Kemendikdasmen Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/1).
Mu'ti menerangkan keputusan terkait PPDB akan disampaikan setelah sidang kabinet. Kementeriannya sudah menyerahkan hasil kajiannya kepada Seskab.
"Sehingga kapan sistem ini diputuskan, sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," ujarnya.
Petugas membantu orang tua murid dan calon peserta didik baru melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Sementara terkait UN, Mu'ti tidak menegaskan apakah UN akan kembali dilaksanakan tahun ini. Namun, ia memastikan tidak akan menggunakan kata ujian kembali.
"Hidup kita ini sudah penuh ujian ya, tapi nanti mungkin ini tak bocori sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada. Nah, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit," tutur Mu'ti.
ADVERTISEMENT
Terkait UN kepastiannya akan menunggu kebijakan PPDB. Ia berharap sebelum Idul Fitri hal itu sudah ada kepastian.
"Jadi nanti (UN) akan kami sampaikan setelah peraturan tentang PPDB nanti keluar. Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai Idul Fitri. Karena kajian sudah selesai. Sistem sudah kami siapkan. Tinggal menunggu waktu saja," ujarnya.