Abdul Mu'ti Bertemu Tito, Bahas Anggaran Buat Sekolah Swasta dan SPMB

31 Januari 2025 10:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (31/1). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (31/1). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Mendikdasmen Abdul Mu’ti bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Pada Jumat (31/1). Pertemuan ini membahas alokasi anggaran untuk sekolah swasta sekaligus membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku di tahun ajaran baru ini.
ADVERTISEMENT
Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup sejak pukul 07.30 WIB dan menghabiskan waktu selama tiga jam.
Abdul Mu’ti mengatakan, sistem penerimaan murid baru telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto beserta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kebudayaan dan Manusia (Menko PMK).
“Yang intinya kami menyampaikan bahwa substansi dari sistem penerimaan murid baru sudah disetujui oleh Pak Presiden dan juga sudah kami bicarakan dengan Menko PMK yang juga substansinya juga disetujui, tinggal bagaimana nanti teknis pelaksanaan dan dukungan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Mu’ti usai pertemuan.
Petugas membantu orang tua murid melakukan pengecekan status pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB, Jakarta, Senin (10/6/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Mu’ti melanjutkan, keterlibatan Kemendagri juga berhubungan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Ternyata kebijakan tersebut sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 Tahun 2023.
ADVERTISEMENT
“Kami memang menyampaikan kepada Bapak Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Dan ternyata itu sudah ada di dalam peraturan Mendagri tahun 2023,” ungkap dia.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan mendukung sistem pelaksanaan murid baru di setiap pemerintah daerah.
“Nah itu, oleh karena itu kita kami Kementerian Mendagri mengakomodir dan juga akan memfasilitasi mendukung sepenuhnya kebijakan dari Bapak Menteri kepada agar daerah ini bisa melaksanakan dan kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri,” ujarnya.
Tito menjelaskan, saat ini pelaksanaan sistem penerimaan murid baru di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP menjadi tanggung jawab dari pemerintahan kabupaten dan kota.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk tingkat SMA menjadi tanggungjawab pemerintahan provinsi. Namun, khusus Provinsi Papua pelaksanaannya masih menjadi tanggungjawab pemerintahan kabupaten/kota.