Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Abdul Mu'ti Kaji Aturan untuk Kurangi Beban Mengajar Guru
13 November 2024 19:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti tengah mengkaji kemungkinan mengurangi beban mengajar guru. Sisa waktu mengajar itu bisa digunakan guru untuk memberikan konseling kepada para siswanya.
ADVERTISEMENT
"Kami sedang mengkaji untuk ada nanti mungkin peraturan menteri atau edaran menteri atau apa bentuknya belum kami kaji, nanti Pak Wamen memberikan masukan, agar guru ini beban mengajarnya mungkin kita kurangi," kata Mu'ti di Kulon Progo, Rabu (13/11).
"Sehingga mereka (guru) sekarang 24 (jam tatap muka per minggu), mungkin tidak harus 24, tapi selisihnya menjadi 24 itu bisa dengan bimbingan konseling, pengabdian di masyarakat dan juga kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk pengembangan profesinya," jelasnya.
Mu'ti menjelaskan pada dasarnya guru juga merupakan konselor. Hak itu sesuai dengan Undang-undang guru dan dosen.
"Jadi guru itu tidak sekadar mengajar tapi juga membimbing, maka dari itu peran guru sebagai pembimbing itu akan coba kita maksimalkan tentu nanti akan ada pelatihan konseling untuk para guru sehingga mereka ini selain sebagai pendidik yang mengajar di kelas masing-masing di bidang studi masing-masing juga punya keterampilan untuk konseling," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Mu'ti langkah ini perlu diambil dengan melihat masalah yang muncul di lembaga pendidikan di situasi terkini. Misalnya, masalah psikologis para murid, persoalan kekerasan, persoalan kesulitan belajar, hingga pengembangan bakat dan minat.
"Ini kan semuanya tugas konseling," bebernya.
Tak lupa, Mu'ti juga mengingatkan guru BK tugasnya bukan menghukum.
"Selama ini kan ada kesan guru BK itu tugasnya menghukum kalau ada murid yang bermasalah saja padahal tidak seperti itu. Mereka punya tugas yang besar dan ini tidak akan menambah beban guru karena ini sudah melekat," terangnya.
Sekolah Korban Kekerasan
Mu'ti juga menjawab soal rencan sekolah korban kekerasan. Saat ini, kementeriannya masih mempelajari.
"Kami coba pelajari kemungkinannya apakah bisa ada sekolah khusus atau mungkin juga bisa dalam bentuk belajar di rumah atau seperti apa nanti, kita pelajari," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Wacana sekolah korban kekerasan muncul dilandasi banyaknya korban kekerasan yang dikeluarkan dari sekolah.
"Mereka pada saat usia muda kehilangan kesempatan untuk belajar," pungkasnya.