Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Bukan hal baru mendengar kabar ABK diperbudak oleh pemilik kapal. Mereka dipekerjakan tidak manusiawi, disiksa dan hanya diberi upah rendah.
ADVERTISEMENT
Bahkan dalam kasus di Benjina, Maluku, ABK WNI dan Myanmar yang bekerja pada kapal berbendera Thailand tidak digaji hingga 10 tahun. Benar-benar perbuatan keji. Padahal ABK adalah garda terdepan dalam industri perikanan.
Namun cerita tentang derita nelayan ini tidak berlaku bagi nelayan di pesisir utara pulau Jawa (Pantura). Di Pantura, pemilik kapal dengan nakhoda dan ABK menggunakan sistem bagi hasil dan saling percaya. Bahkan tak ada kesenjangan antara bos dengan anak buahnya.
Nelayan asal Pati, Jawa Tengah, Hadi Sutrisno, menjelaskan, di daerahnya, para pemilik kapal menerapkan sistem bagi hasil dengan proporsi 50:50. Hasil penjualan ikan 50% untuk pemilik kapal, sedangkan 50% sisanya untuk nakhoda dan ABK.
ADVERTISEMENT
Nakhoda akan mendapat bagian terbesar dari ABK lain yang berjumlah 40-50 orang. Rata-rata kapal Hadi berkapasitas 150 GT.
Hadi menilai, sistem bagi hasil sangat menguntungkan pemilik kapal maupun ABK. Karena merasa ikut bertanggungjawab dengan perolehan ikan, para ABK akan bekerja dengan sungguh-sungguh. Mereka juga teliti dan penuh perhitungan dalam menggunakan perbekalan logistik dan bahan bakar.
“Saya pernah dimarahi ABK saya karena jual ikan terlalu murah, mereka enggak rela. Jadi di sini, bos dimarahi anak buah itu hal biasa. Kita saling kontrol,” kata pria yang juga koordinator Forum Masyarakat Peduli Nelayan ini.
Sistem bagi hasil ini sangat berpeluang membuat ABK untuk naik kelas. Dengan penghasilan yang tinggi, ABK bisa menabung hingga mampu bergabung dengan bosnya untuk membeli kapal baru.
ADVERTISEMENT
“Anak buah saya, ada juga yang sekarang sudah punya saham di kapal. Sistem begini ini yang meningkatkan kesejahteraan nelayan. Ya to?” ucap Hadi.
Salah satu nakhoda kapal, Yadi, membenarkan hal ini. Yadi mengaku bisa mengantongi uang hingga Rp 300 juta dalam sekali melaut.
"Bagi hasil memang adil dan menguntungkan semua pihak. Kita yang di laut, jadi tidak asal-asalan menggunakan perbekalan, tidak boros, kerja juga sungguh-sungguh," kata pria yang mengaku sudah 25 tahun menjadi nakhoda ini.
Yadi mengaku menyentuh bisnis perikanan dari nol. Tahun 1991 dia mulai ikut melaut dengan bekerja sebagai juru masak. Setengah tahun kemudian dia naik level menjadi ABK. Beberapa bulan setelah itu, dia menjadi ABK senior.
ADVERTISEMENT
"Kemudian tahun 1993 saya mulai jadi nakhoda. Jadi saya memang belajar dari nol," kata pria yang juga asal Pati ini.
Yadi mengaku selalu memperhatikan bagaimana ABK dan nakhoda bekerja. Dia tak bosan belajar hingga memahami ilmu kelautan dasar, sampai permesinan kapal.
"Kalau kita sungguh-sungguh, bos pasti akan melihat pekerjaan kita. Ya alhamdulillah kita naik jabatan," ucap bapak 2 anak ini.
Sistem bagi hasil ini menjadi contoh sukses bisnis nelayan. Sebagai pekerja utama dengan risiko paling tinggi, sudah selayaknya ABK dan nakhoda diberi penghargaan yang layak. Pemerintah juga harus memperketat pengawasan agar sistem perbudakan di kapal tidak terus berulang.
"Kita kan juga berhak untuk mendapatkan penghasilan lebih. Jangan pakai sistem ijon, itu membuat ABK selamanya jadi budak," ujar Yadi.
ADVERTISEMENT