Ada 350 Perlintasan Sebidang di KAI Daop IV: Ada yang Dijaga, Ada yang Tidak

20 Juli 2023 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kecelakaan mengerikan terjadi di perlintasan kereta api di Madukoro Kota Semarang. PT KAI mengatakan, pembangunan flyover mungkin dapat dilakukan untuk menggantikan perlintasan kereta api sebidang di Jalan Raya Madukoro Raya itu.
ADVERTISEMENT
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, berdasarkan aturan UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, seharusnya perlintasan jalur sebidang kereta api dibuat dengan bentuk flyover atau berbentuk underpass.
"Ya kalau mungkin bisa saja kayak di Kretek, kayak di Peterongan juga sama karena memang menurut UU 23 tahun 2007 itu, seharusnya perlintasan jalur sebidang kereta api itu tidak sebidang bisa flyover bisa underpass," ujar Ixfan kepada wartawan, Kamis (20/7).
"Dari situ harusnya diikuti, sementara pemerintah sudah mengikuti amanah Undang-undang itu dan sebagian besar sudah dibangun, kayak kemarin Mranggen itu," sambungnya.
Meski begitu, pembangunan flyover atau underpass perlu dikaji secara khusus untuk menghindari konflik dengan masyarakat. Sebab, biasanya pasti ada penolakan yang muncul di masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tapi kendalanya juga sebagian warga ada yang berkenan ada yang enggak, karena jalur yang dia lewati hilang atau memang ditutup, nantinya perlintasan itu tetap diadakan terus, memang perlu pengkajian," jelas dia.
Petugas berusaha mengevakuasi gerbong penumpang kereta api KA 112 Brantas usai menabrak truk tronton di perlintasan kereta api JPL 6 KM 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Ixfan menyebut, di wilayah Daop IV Semarang terdapat 350 perlintasan sebidang yang resmi dan tidak resmi. Ratusan perlintasan itu ada yang dijaga oleh petugas, dan ada yang tidak dijaga.
"Kalau Semarang saya belum hitung ya. Kalau total semuanya di Daop IV Semarang yang termasuk resmi dan enggak resmi sekitar 350-an. Enggak resmi itu pihak warga atau desa itu membuat perlintasan sendiri. Yang resmi juga bisa dijaga bisa tidak, tapi yang resmi itu bukan berarti di situ sudah dilengkapi rambu-rambu, informasi," kata Ixfan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, sebuah truk tertabrak KA Brantas yang melintas di perlintasan palang pintu Madukoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Selasa (18/7) malam.
Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang kereta mengalami luka karena loncat dari kereta.