Ada Botol Infus di Lokasi YTR Disekap, Polisi Usut Pihak Lain yang Bantu Taufik

Polda Jawa Barat masih mendalami temuan sejumlah barang bukti di lokasi penyekapan YTR, termasuk botol infus yang diduga digunakan tersangka Taufik Hidayat untuk mengobati korban selama disekap.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, temuan tersebut diperoleh saat penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di empat lokasi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Seluruh barang bukti yang ditemukan kini tengah dianalisis untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.
"Penyidik kepolisian Polda Jabar melakukan olah TKP. Semua benda-benda yang ada di empat TKP tersebut kita analisa. Betul ada infus di sana dan kita sudah dalami," kata Rudi dalam konferensi pers, Jumat (26/6).
Menurut Rudi, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya upaya dari Taufik untuk mengobati atau menyembuhkan korban selama berada dalam penyekapan.
Namun, polisi masih belum bisa memastikan apakah tindakan tersebut dilakukan sendiri oleh Taufik atau melibatkan pihak lain.
"Pernah ada upaya untuk menyembuhkan atau mengobati korban, itu dilakukan oleh tersangka. Ini tentunya akan kita tindak lanjuti ke depan, apakah ada orang yang membantu, apakah dia sendiri, dan kita akan konfirmasi juga ke pihak korban," ujarnya.
Rudi menegaskan, penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta berhasil diungkap. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta hasil analisis barang bukti akan menjadi dasar untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Selain mendalami temuan infus, alat bukti lain yang ditemukan di lokasi penyekapan juga akan ditelusuri. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk merekonstruksi seluruh aktivitas tersangka selama korban berada dalam penguasaannya.
Rudi mengatakan, setiap barang bukti yang ditemukan memiliki nilai penting dalam penyidikan. Karena itu, proses analisis dilakukan secara cermat agar tidak ada fakta yang terlewat.
Polisi juga akan mencocokkan keterangan korban dengan hasil penyidikan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah korban pernah mendapatkan perawatan tertentu selama disekap dan bagaimana prosesnya berlangsung.
