Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ada Demo Buruh, Bundaran HI Menuju Jalan Thamrin dan Imam Bonjol Ditutup
10 Agustus 2023 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa dari elemen buruh demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/8) siang. Polisi kemudian memberlakukan rekayasa lalu lintas.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ditutup adalah di sekitar Bundaran HI. Saat ini massa terkonsentrasi di depan Kantor ILO di Jalan Thamrin.
Para pengguna jalan yang hendak menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan MH Thamrin diminta untuk mencari jalur alternatif.
"Sat Gatur Dit Lantas PMJ melakukan penutupan arus lalu lintas di kawasan Bundaran HI Jakpus menuju arah Jl. Imam Bonjol maupun arah Jl. MH Thamrin, bagi pengguna jalan agar mencari jalur alternatif lain," tulis @tmcpoldametro pada pukul 14.36 WIB.
Hingga saat ini, massa buruh masih memadati Jalan MH Thamrin. Para pengguna jalan yang hendak melintas dari arah Bundaran HI menuju Monas, tak dapat melintas. Arus lalu lintas dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
ADVERTISEMENT
Koordinator AASB Moh Jumhur Hidayat sebelumnya mengatakan, demo buruh hari ini menuntut Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja hingga UU Kesehatan.
"Pada 10 Agustus 2023, dari jam 11.00 hingga selesai. Aksi ini telah didahului oleh aksi long march Bandung ke Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus 2023," kata Jumhur dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
"Aksi Akbar Buruh Ultra Damai ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan, pertama, Cabut UU Cipta Kerja, kedua Cabut UU Kesehatan, ketiga cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, keempat wujudkan Jaminan Sosial Semesta," imbuh dia.
Massa buru berasal dari Kawasan Jabodetabek; Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi, Bandung Raya, serta beberapa perwakilan dari berbagai provinsi lain. Massa dari provinsi selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten, akan dipusatkan di Kantor Gubernur dan atau Kantor DPRD.
ADVERTISEMENT