Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ada Isu Harun Masiku Jadi Marbut di Malaysia, Ini Reaksi Polri
3 Maret 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Beredar isu buronan KPK, Harun Masiku , menjadi marbut atau pengurus masjid di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Polri mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal ini.
"Interpol Indonesia belum ada menerima respons atau info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
Ramadhan menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerbitkan Red Notice terhadap Harun Masiku. Sehingga, apabila dia berpindah negara melalui jalur resmi, pasti akan terdeteksi.
"Sejauh ini Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7," katanya.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara) pasti akan terdeteksi," tambah Ramadhan.
Harun Masiku berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan. Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburuya dipecat KPK karena TWK. Kini, sudah 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.