Sisa Buronan KPK Tinggal 3, Termasuk Harun Masiku

21 Februari 2023 11:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Harun Masiku. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua buronan KPK, Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak, berhasil diringkus di awal tahun 2023 ini. Kini daftar pencarian orang (DPO) KPK sisa tiga orang termasuk buronan legendaris yakni kader PDIP, Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
Izil Azhar atau dikenal Ayah Marin yang juga eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berhasil ditangkap KPK pada Januari 2023. Dia merupakan salah satu buronan yang sudah dikejar oleh lembaga antirasuah sejak 2018 lalu.
Izil merupakan orang kepercayaan Irwandi Yusuf semasa menjabat Gubernur Aceh 2007-2012. Izil diduga berperan sebagai perantara gratifikasi yang diterima Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh saat itu.
Dia diduga menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainuddin Hamid sebesar Rp 32,4 miliar. Uang itu diserahkan kepada Irwandi Yusuf. Izil disebut turut menikmati uang tersebut.
Dalam kasus penerimaan gratifikasi itu, Irwandi Yusuf sudah terlebih dahulu diadili. Dia divonis 7 tahun penjara. Kini giliran Izil menanti untuk diadili. Saat ini dia ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC.
Ketua KPK Firli Bahuri memberika keterangan pers penahanan Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Adapun Ricky Ham Pagawak ditangkap di Abepura, Jayapura, pada Minggu (19/2). Ia berhasil usai 7 bulan buron. Selama pelariannya, Bupati Mamberamo Tengah itu kabur ke Papua Nugini.
ADVERTISEMENT
Ricky ialah tersangka dalam dugaan kasus suap, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada sejumlah proyek di Mamberamo Tengah. Diduga, Ricky menikmati uang hasil garong hingga Rp 200 miliar.
Kini, Ricky sudah ditahan KPK di Rutan Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lantas siapa saja yang masih gagal ditangkap KPK?
Harun Masiku
Harun Masiku adalah buronan legendaris. Dia adalah mantan caleg PDIP. Sudah lebih dari 3 tahun sejak ditetapkan tersangka, Harun Masiku belum berhasil ditangkap KPK. Dalam perkaranya, Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
Kirana Kotama
Kirana Kotama merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
Paulus Tannos
Untuk Paulus, KPK belum membeberkan kapan tepatnya status DPO mereka berikan kepadanya. Adapun Paulus Tannos diumumkan KPK sebagai tersangka sejak Agustus 2019.
KPK mengaku kesulitan memproses hukum yang bersangkutan karena tinggal di Singapura. Sejumlah saksi, termasuk anak Paulus, juga tinggal di sana.
Dalam kasusnya, perusahaan milik Tannos, PT Sandipala Arthaputra, menjadi salah satu pihak yang diperkaya terkait proyek e-KTP. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.
Atas tertangkapnya dua buronan itu, KPK menyampaikan syukur. Adapun yang belum, KPK meminta doa agar segera bisa diringkus.
ADVERTISEMENT
"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas doa dan dukungan dari rekan-rekan sekalian, para jurnalis, karena saya masih ingat kemarin, hari Jumat sore kita juga berkumpul di sini dan salah satunya adalah kami minta doa dari rekan-rekan untuk bisa menuntaskan salah satunya adalah para DPO yang ada di KPK ini," kata Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Senin (20/2).
"Dan alhamdulilah salah satu doanya diijabah. Mudah-mudahan berikutnya kami juga mohon doanya, yang masih belum tertangkap segera bisa kami tangkap. Mohon didoakan kembali," pungkasnya.