KPK Tahan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, usai Buron 7 Bulan

20 Februari 2023 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (ketiga kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (ketiga kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak, resmi ditahan KPK. Ricky ditahan setelah diringkus tim penyidik KPK di Abepura, Papua, beberapa hari lalu.
ADVERTISEMENT
Ricky Ham Pagawak ditangkap KPK setelah hampir 7 bulan menjadi buronan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022.
Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak mengenakan baju tahanan (tengah) usai menjadi pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Selama ini Ricky Ham bersembunyi di Papua Nugini, ia lalu kembali ke Jayapura pada awal Januari. Setelah mendapat informasi, KPK bergerak dan menangkap Ricky Ham pada 19 Februari 2023.
Ricky Ham langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan dilakukan panahan untuk 20 hari pertama.
"Untuk kepentingan penyidikan Tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] ditahan selama 20 hari pertama mulai 20 Januari sampai 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/2).
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Hakim Yustisial Edy Wibowo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ricky merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Ia dijerat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
Ricky dijerat KPK bersama beberapa tersangka lain, yakni: Simon Pampang selaku Direktur Utama PT BKR (Bina Karya Raya); Jusieandra Pribadi Pampang selaku Direktur PT BAP (Bumi Abadi Perkasa) dan Marten Toding selaku Direktur PT SSM (Solata Sukses Membangun).

Duduk Perkara Kasus

Kasus ini berawal ketika Simon, Jusieandra dan Marten mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun, proyek tersebut diduga didapat bukan dengan cara yang seharusnya. Ketiganya diduga melakukan pendekatan khusus kepada Ricky Ham Pagawak.
Ketiganya disebut memberikan penawaran kepada Ricky Ham Pagawak sejumlah uang apabila bersedia langsung memenangkan mereka dalam beberapa paket pekerjaan di Mamberamo Tengah.
Ricky kemudian memerintahkan pejabat pada Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada Simon, Jusieandra, dan Marten.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menghadirkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Marten Toding di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Ketiganya pun mendapatkan proyek sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kemudian atas proyek yang mereka dapatkan tersebut, diberikan realisasi uang kepada Ricky Ham Pagawak melalui transfer ke rekening bank dengan nama-nama orang kepercayaan Ricky. Besaran yang ditransfer berbeda-beda dengan jumlah Rp 24,5 miliar.
Selain diduga terima suap, Ricky Ham Pagawak juga diduga menerima pemberian uang dari pihak lainnya. Hal tersebut tengah didalami dalam proses penyidikan KPK. Ketiga pemberi suap itu berkas penyidikannya sudah rampung dan segera disidangkan.