Ada Jemaah Haji Bawa Rokok Berlebihan, Kemenag Minta Patuhi Aturan Barang Bawaan

8 Juni 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Surabaya berjalan menuju pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022).  Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama embarkasi Surabaya berjalan menuju pesawat di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Keberangkatan jemaah Haji Indonesia sudah memasuki hari kelima. Sebanyak 8.702 jemaah sudah berada di Madinah.
ADVERTISEMENT
Hari ini, akan kembali diberangkatkan ke Kota Nabi sebanyak 1.949 jemaah yang terbagi 5 kloter dari 4 embarkasi, yaitu: dua kloter dari Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG), dan masing-masing satu kloter dari embarkasi Jakarta–Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC)
Selama proses keberangkatan ini, ada beberapa koper jemaah haji Indonesia yang harus dibongkar di bandara karena membawa barang yang tidak sesuai ketentuan.
Sehubungan itu, Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada jemaah untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan.
“Agar koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, kami minta jemaah untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
ADVERTISEMENT
Petugas memeriksa koper bawaan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta - Pondok Gede di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/6/2022) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.
“Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper,” tegas Wibowo.

Ditemukan Jemaah Haji Bawa Banyak Rokok

Wibowo menjelaskan ada koper jemaah haji Indonesia yang dibongkar karena kedapatan membawa rokok cukup banyak. Menurutnya, kondisi ini malah membuat repot jemaah yang bersangkutan.
“Empat hari ini, ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jemaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT

Ketentuan Barang Bawaan Selama Haji

Jemaah Haji Tangerang menandai koper dengan foto cucu agar tidak tertukar. Foto: Dok. Istimewa
Berikut hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan barang bawaan jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M:
ADVERTISEMENT